Kemarin, 26 September 2007, benar-benar hari yang tidak mengenakkan di rumah kami. Sekitar jam 2-an siang, saya yang lagi menemani teman-teman meeting, di telepon oleh istri.
"Pua', ada surat dari PLN. Isinya mengatakan, karena kita telat membayar rekening listrik, maka mulai hari ini listrik di rumah diputus. Sekarang lagi mati lampu, tetapi setelah hidup nanti, listrik di rumah tidak akan bisa menyala lagi."
"Lalu?", tanya saya mengorek isi surat.
"Kita harus bayar dulu, ditambah biaya denda dan biaya pemasangan kembali, setelah itu baru bisa hidup kembali."
Saya meminta istri saya untuk segera membayar.
"Tapi sekarang sudah tutup semua tempat pembayaran, sudah jam 2.30 ini", jawab istriku mulai panik.
"Tidak. Sekarang pergi ke Klandasan. Di samping kantor PLN, ada tempat pembayaran yang buka sampai jam 10 malam. Bayar saja disana. Kalau bisa, telpon dulu PLN agar kita bisa selesaikan ini dengan baik-baik. Kita kan baru telat enam hari" (Ternyata, batas terakhir pembayaran listrik disini adalah tanggal 20 setiap bulannya, kami baru menyadari itu)
Istri saya sempat menelpon ke PLN.
"Pak, kok tidak ada pemberitahuan awal kalau mau diputus? Ini kan baru telat enam hari. Lagian kami kan selalu bayar setiap bulannya."
"Surat peringatannya ya yang dibawa itu", kata petugas PLN.
"Tapi kok langsung?"
"Ya memang begitu!"
Istri saya mulai tidak tahan, "enak sekali ya, sudah mati hampir tiap hari, kita yang telat bayar baru enam hari langsung diputus."
"Ya sudah, putuskan saja sekalian listriknya selama-lamanya," kata petugas PLN menutup pembicaraan.
Istri saya kemudian ke Klandasan, dan alhamdulillah dia bisa menyelesaikan pembayaran hari itu. Sebenarnya beliau mau membayar dua hari lalu, tetapi karena loket pembayaran di dekat kantor istri saya mengalami masalah network hari itu, rencananya baru mau bayar hari ini. Ternyata masih rusak. Dan datanglah orang-orang PLN itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan, memutuskan aliran listrik di rumah tanpa ampun.
Selesai pembayaran, kami kemudian menelpon ke PLN yang membawahi masalah pemutusan ini di bagian Balikpapan Utara. Sekitar jam 3 sore, saya menelpon kesana menyampaikan bahwa kami sudah menyelesaikan pembayaran. Janjinya, mereka akan menyambung kembali. Tetapi ketika saya sampai di rumah jam 5.30, pemutusan masih belum disambung kembali. Saya menelpon lagi, dan janjinya akan disambung kembali secepatnya. (Sesuai pengalaman, saya kurang percaya jawaban-jawaban begini).
Untungnya hari itu kami mengadakan buka puasa di Graha Azzahra. Disana saya kemudian mencari tahu apakah ada teman yang memiliki koneksi di PLN. Dan syukurnya, ada Ali Mulyadi yang mengenal Pak X di PLN. Dengan bantuan Pak X-lah akhirnya listrik kami disambung kembali sekitar jam 7 malam.
Hari ini benar-benar tidak mengenakkan. Saya kasian sama anak-anak, mereka gerah jika mati lampu di rumah. Saya malah tidak fokus di meeting tadi siang, bahkan meninggalkan buka puasa di Graha Azzahra sebelum makan. Malamnya Pak X menelpon, "Bulan depan jangan lupa lagi Pak Mus ya. Memang begitu sekarang Pak. Kami ditugaskan untuk menyelesaikan tunggakan. Sebenarnya kalau Bapak ada tadi, petugas tidak akan memutus kalau Bapak siap menyelesaikan hari ini." (Tadi siang itu, Pak Margono sudah mengatakan kepada petugas bahwa kami akan bayar hari ini, tetapi tetap saja diputus).
Saya membandingkan antara pelayanan bank dan telpon dengan pelayanan PLN ini. Karena sekarang Telkom punya kompetitor, layanan Telkom baik sekali. Jika kita mengadu, langsung difollow up, mungkin mereka khawatir kita pindah ke provider lain. Di bank, yang karena memiliki banyak pesaing, nasabah sangat "dihormati." Tapi dengan PLN yang memonopoli listrik, hari ini kami merasa benar-benar dianiaya. Kami mengaku salah, tapi ini baru sekali dan pelayanan PLN di Balikpapan jauh lebih buruk. Tidak imbanglah antara kesalahan kecil kami dengan kesalahan besar PLN. Ketidakimbangan itulah yang membuat kami merasa dianiaya. Di kota yang notabene kaya minyak dan gas ini, listrik harus dipadamkan bergiliran setiap waktu. Di satu kompleks, listrik akan mati minimal 4x seminggu. Bayangkan, ini sudah berlangsung tiga tahun.
Dan malam itu, setelah menyala beberapa jam, listrik padam lagi beberapa jam. Benar-benar timpang. Kapan ya hak menjual listrik diberikan kepada perusahaan lain agar PLN (Balikpapan) belajar melayani dengan baik?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar