Sekitar tiga minggu lalu, di OhMyNews.com dimuat sebuah artikel opini dari seorang reporter, judulnya "A Crisis of Faith." Di artikel itu dijelaskan bahwa saat ini agama kehilangan signifikansi, bahwa para pemuka agama alih-alih menyampaikan ajaran agama yang mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat, mereka justru disibukkan oleh topik-topik yang tidak ada sangkut pautnya dengan pemberdayaan masyarakat. Intinya, agama telah kehilangan esensi dasarnya untuk menyebarkan kedamaian dan membantu tercapainya kesejahteraan manusia.
Premis-premis yang digunakan Carlos Arturo Serrano Gomes di dalam artikel tersebut tentu saja masih bisa didiskusikan; akan tetapi, sebagaian besar fakta yang ditunjukkannya memang seperti itu walaupun lagi-lagi masih bisa diterjemahkan ulang. Agama, ketika diterjemahkan ke dalam realitas sosial, berubah menjadi topeng. Sejatinya agama adalah suluh kebenaran, tetapi kenyataannya agama disulap sebagai pembenaran atas penindasan dan perampasan hak-hak orang lain.
Bulan ini, di dua minggu terakhir bulan Desember, kita dianugrahi dua hari raya besar: Idul Adha dan Natal. Seperti yang pernah disampaikan oleh seorang tokoh Lebanon, Sayyid Muhammad Husein Fadhlullah, semua hari besar agama, bahkan hari raya nasional, memberikan pesan dan makna yang sama. Hari-hari besar itu adalah sebuah momen kebangkitan dan kesadaran, bahwa kita hidup dengan segala tugas kemanusiaan untuk memberikan maslahat sebesar-besarnya, bukan hanya untuk sesama manusia, tetapi juga untuk seluruh alam. Hari-hari besar itu semestinya memantik kembali semua orang khususnya pemeluk agama di hari raya mereka, agar mereka benar-benar bisa menerjemahkan agama sebagai pembawa dan pengokoh pesan damai dan kebersamaan.
Idul Adha bagi ummat muslim adalah simbolisasi totalitas kesadaran Ibrahim untuk mengorbankan miliknya yang paling berharga demi memenuhi titah Tuhan. Kita mempercayai, toh Ibrahim tidak jadi menyembelih anaknya karena Tuhan hanya ingin melihat kesungguhan dalam ketaatannya saja. Dengan demikian, Idul Adha janganlah dimaknai hanya sebagai hari dimana ummat Islam memotong hewan kurban saja. Lebih dari itu, Idul Adha di dalam pemaknaan tertingginya membawa pesan bahwa keberIslaman sejati adalah pengorbanan tulus untuk membela orang-orang tertindas. Personifikasi dari seorang muslim sejati yang bersenyawa dengan pesan idul Adha ini adalah orang yang membaktikan dirinya untuk berbuat secara maksimal bagi kemanusiaan.
Di sisi lain, Natal adalah simbol dari kelahiran. Di dalam masyarakat manapun, kelahiran dimaknai sebagai munculnya harapan baru. Kelahiran adalah pertanda dimulainya babak baru yang lebih baik, simbol kontinuitas dan keterjagaan. Oleh karena itu, kelahiran Sang Juru Selamat yang akan menyelamatkan ummat manusia adalah momen yang paling menentukan. Isa al-Masih adalah firman yang membumi, bahwa titah langit tidak akan bermakna apa-apa jika tidak diterjemahkan di bumi. Karena itulah idealitas dan kesempurnaan ilahiyyah harus menampak, untuk itulah makanya harus ada Kelahiran.
Namun demikian, Kelahiran yang tidak mau berkurban bagi kemanusiaan tidak lebih baik dari kemandulan, itulah Natal yang kehilangan makna. Hikmah Ibrahim di hari idul Adha juga tidak akan memberi manfaat jika hedonisme menghalangi kita berbagi dengan sesama. Pemotongan hewan kurban, yang harus hewan sempurna tanpa cacat, yang kemudian dibagikan kepada sesama, adalah pesan penting dari "keharusan" untuk berbagi dengan orang lain. Hidup bersama haruslah dilakoni dengan ketulusan berbagi dan saling membantu, dan kehidupan harmoni ini akan membawa kita kepada kebersamaan yang lebih baik, sebuah kelahiran.
Maka, perayaan dua hari raya di bulan ini adalah sebuah berkah. Marilah kita memaknainya dengan kesadaran, bahwa kita adalah anak-anak Adam yang harusnya hidup damai dan saling berbagi. Tugas kemanusiaan kita banyak, dan itu tidak memandang warna dan agama. Tugas-tugas itu hanya akan bisa kita selesaikan jika kita mengerjakannya bersama-sama. Jika kita mampu memainkan peran masing-masing dengan baik di dalam komunitas bersama ini, saya yakin kekhawatiran yang dituliskan di dalam artikel yang saya sebutkan di atas akan hilang dengan sendirinya. Dan itu bisa kita mulai (lagi) pada bulan ini, ketika kita merayakan Kurban dan Kelahiran (lagi).
Salam Damai.
Mustamin al-Mandary
Alam adalah tempat disebarkannya hikmah, seperti persemaian benih. Hikmah mengucur dari langit laiknya air hujan, karena itulah ia terserak di segala penjuru alam. Kami ingin mencari hikmah di serakan-serakan itu dan menanamnya kembali semampu kami disini, di Taman Hikmah ini.
**************
Dan, terima kasih sudah datang disini. Salama' apoleangatta...... Welcome...... Ahlan wa sahlan......
**************
Dan, terima kasih sudah datang disini. Salama' apoleangatta...... Welcome...... Ahlan wa sahlan......
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Rabu, Desember 19, 2007
Rabu, November 21, 2007
Betapa Sering Tuhan Diajak Maksiat
Saya kaget sekali lagi pagi ini. Kompas online memberitakan, seorang Bapak di Kolkata, dulu Kalkutta, India, dibebaskan dari tuduhan bahwa dia mengawini anak kandungnya karena tidak cukup bukti. Tapi bukan itu yang mengagetkan saya, justru yang menikam sumsum adalah pengakuan Afazuddin Ali (36) sang Bapak, bahwa apa yang dilakukan itu bukanlah kriminal, "semua dilakukannya karena perintah Tuhan."
Sekarang, banyak orang yang mengaku menerima perintah Tuhan langsung. Ahmad Mosaddeq, yang menghebohkan Indonesia dengan al-Qiyadah-nya juga mengaku menerima perintah Tuhan. Tapi ini masih "tidak seberapa." Yang mencengangkan adalah, banyak kejahatan yang dilakukan atas nama Tuhan, seperti kejahatan Afazuddin ini. Dalam konteks yang hampir sama, meledakkan bom dan melukai orang-orang tak berdosa di tempat yang tidak ada peperangan, juga adalah kejahatan atas nama Tuhan.
Mengambil contoh kasus di Kolkata ini, betapa tidak cerdasnya orang beragama. Atau agama hanya dijadikan tameng untuk menutupi dan memoles kejahatan? Yang paling durhaka adalah menyebut-nyebut Tuhan untuk menjustifikasi perbuatan buruk yang dilakukan seseorang. Lalu sedemikian burukkah wajah agama itu?
Setiap komunitas pasti memiliki anggota yang jumud dan anggota yang rasional. Sayangnya, agama lebih sering dilihat dari orang-orang jumudnya. Namun bisa jadi, kejumudan Afazuddin itu justru lahir dari pemahamannya yang "mendalam" terhadap agama. Dan dalam situasi ini, orang yang paling bertanggungjawab adalah ulama.
Cara yang paling sederhana untuk menguji klaim seseorang bahwa perbuatannya adalah perintah Tuhan adalah nilai keadilan dalam perbuatannya tersebut. Artinya, perbuatan itu adalah perintah Tuhan jika keadilan inheren di dalamnya, tidak perduli perintah itu datang darimana : kitab suci, mimpi, taqlid kepada ulama, dan lain-lain. Di dalam pengujian ini, kita mensyaratkan keadilan Tuhan di dalam perbuatan yang dianggap sebagai perintah Tuhan itu. Jika tidak, klaim itu pasti kebohongan.
Sayangnya, selama ini kita jarang diajari konsep keadilan Tuhan, kalaupun ada, terdapat pemelintiran yang bisa menjebak. Mazhab-mazhabpun beragam dalam menjelaskannya. Yang parah adalah ketika dikatakan bahwa tidak ada syarat keadilan di dalam perbuatan Tuhan, semua yang dilakukannya pasti adil. Jadi jikapun Tuhan memasukkan pendosa ke dalam surga, itu pasti adil; atau jika Tuhan memasukkan ahli ibadah ke dalam neraka, itu juga adil.
Keadilan, dalam pengertiannya yang mendasar, adalah keproporsionalan dan kepatuhan untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tapi itu bukan berarti bahwa jika Tuhan itu adil, maka kita memaksanya untuk patuh kepada keadilan. Tidak! Tuhan itu adil dalam dzatNya maka apapun yang dilakukannya adalah adil. Keadilan bersumber dari Tuhan, maka keadilanNya bukanlah sesuatu yang lain dari diriNya. Ketika kita mengatakan bahwa Tuhan pasti adil, itu bukan berarti bahwa Tuhan disyarati kepatuhan, karena yang kita syaratkan Dia patuhi adalah Dzatnya sendiri.
Nah, akal sehat mengatakan bahwa tindakan Afazuddin yang menikahi anaknya sendiri merupakan tindakan yang tidak proporsional. Jika benar itu adalah perintah Tuhan, tindakan itu telah melanggar konsep keadilan Tuhan. Ini kontradiksi. Bahkan di dalam teks agamapun yang merupakan perintah Tuhan yang diformalkan, tidak ada perintah seperti itu. Kesimpulannya, ini pasti kebohongan yang nyata. Celakanya, Tuhan telah diseret untuk melakukan kebohongan itu.
Betapa sering Tuhan diajak berbuat salah.
Sekarang, banyak orang yang mengaku menerima perintah Tuhan langsung. Ahmad Mosaddeq, yang menghebohkan Indonesia dengan al-Qiyadah-nya juga mengaku menerima perintah Tuhan. Tapi ini masih "tidak seberapa." Yang mencengangkan adalah, banyak kejahatan yang dilakukan atas nama Tuhan, seperti kejahatan Afazuddin ini. Dalam konteks yang hampir sama, meledakkan bom dan melukai orang-orang tak berdosa di tempat yang tidak ada peperangan, juga adalah kejahatan atas nama Tuhan.
Mengambil contoh kasus di Kolkata ini, betapa tidak cerdasnya orang beragama. Atau agama hanya dijadikan tameng untuk menutupi dan memoles kejahatan? Yang paling durhaka adalah menyebut-nyebut Tuhan untuk menjustifikasi perbuatan buruk yang dilakukan seseorang. Lalu sedemikian burukkah wajah agama itu?
Setiap komunitas pasti memiliki anggota yang jumud dan anggota yang rasional. Sayangnya, agama lebih sering dilihat dari orang-orang jumudnya. Namun bisa jadi, kejumudan Afazuddin itu justru lahir dari pemahamannya yang "mendalam" terhadap agama. Dan dalam situasi ini, orang yang paling bertanggungjawab adalah ulama.
Cara yang paling sederhana untuk menguji klaim seseorang bahwa perbuatannya adalah perintah Tuhan adalah nilai keadilan dalam perbuatannya tersebut. Artinya, perbuatan itu adalah perintah Tuhan jika keadilan inheren di dalamnya, tidak perduli perintah itu datang darimana : kitab suci, mimpi, taqlid kepada ulama, dan lain-lain. Di dalam pengujian ini, kita mensyaratkan keadilan Tuhan di dalam perbuatan yang dianggap sebagai perintah Tuhan itu. Jika tidak, klaim itu pasti kebohongan.
Sayangnya, selama ini kita jarang diajari konsep keadilan Tuhan, kalaupun ada, terdapat pemelintiran yang bisa menjebak. Mazhab-mazhabpun beragam dalam menjelaskannya. Yang parah adalah ketika dikatakan bahwa tidak ada syarat keadilan di dalam perbuatan Tuhan, semua yang dilakukannya pasti adil. Jadi jikapun Tuhan memasukkan pendosa ke dalam surga, itu pasti adil; atau jika Tuhan memasukkan ahli ibadah ke dalam neraka, itu juga adil.
Keadilan, dalam pengertiannya yang mendasar, adalah keproporsionalan dan kepatuhan untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tapi itu bukan berarti bahwa jika Tuhan itu adil, maka kita memaksanya untuk patuh kepada keadilan. Tidak! Tuhan itu adil dalam dzatNya maka apapun yang dilakukannya adalah adil. Keadilan bersumber dari Tuhan, maka keadilanNya bukanlah sesuatu yang lain dari diriNya. Ketika kita mengatakan bahwa Tuhan pasti adil, itu bukan berarti bahwa Tuhan disyarati kepatuhan, karena yang kita syaratkan Dia patuhi adalah Dzatnya sendiri.
Nah, akal sehat mengatakan bahwa tindakan Afazuddin yang menikahi anaknya sendiri merupakan tindakan yang tidak proporsional. Jika benar itu adalah perintah Tuhan, tindakan itu telah melanggar konsep keadilan Tuhan. Ini kontradiksi. Bahkan di dalam teks agamapun yang merupakan perintah Tuhan yang diformalkan, tidak ada perintah seperti itu. Kesimpulannya, ini pasti kebohongan yang nyata. Celakanya, Tuhan telah diseret untuk melakukan kebohongan itu.
Betapa sering Tuhan diajak berbuat salah.
Jumat, September 21, 2007
Salah Makna
Seperti rutinnya, hari ini saya ikut shalat Jumat. Tentu saja saya menyimak khotbah khatib dengan teliti. Beliau membahas perihal memuliakan ramadhan dengan puasa dan tarawih, sambil mengutip ayat-ayat Alquran dan hadits Nabi dengan bahasa Arab yang fasih.
Tapi ada yang menarik dari ceramah khatib tadi. Dia mengutip sebuah hadits yang mengatakan, "barangsiapa yang melakukan shalat tarawih di bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang terdahulu."
Saya tahu betul, seperti yang dikutip oleh khatib dalam bahasa Arabnya, bahwa hadits yang disebutkan itu menggunakan kata qiyam yang diterjemahkan oleh khatib sebagai shalat tarawih. Padahal kalau kita mau teliti, pengertian qiyam dan shalat tarawih sangat jauh berbeda. Secara harfiah, qiyam berarti berdiri, atau mendirikan shalat secara umum, sedangkan shalat tarawih menunjuk kepada shalat khusus yang dilakukan secara berjamaah di bulan puasa seperti yang kita kenal. Karena banyaknya shalat yang bisa dilakukan di malam-malam ramadhan, tentu kata qiyam bukan bermakna shalat tarawih saja dalam hadits itu. Namun demikian, karena khatib menerjemahkan hadits itu dengan lancar, hal itu memberikan kesan bahwa memang kata qiyam itu terjemahannya "hanyalah" shalat tarawih saja. Sayangnya, khatib tidak mengurai dan menjelaskan hal ini di bagian selanjutnya.
Saya menemukan, tidak sedikit penghotbah, atau Ustadz, yang menerjemahkan bahasa sumber-sumber pertama ke dalam bahasa Indonesia dengan "caranya" masing-masing. Masalahnya, sering sekali penerjemahan itu melencengkan maksud dari kata yang sebenarnya. Bayangkan misalnya pelencengan yang bisa terjadi jika satu kata atau kalimat yang bermakna umum diterjemahkan ke dalam arti yang khusus. Bahkan yang lebih buruk lagi, penerjemahan satu kata jelas-jelas berbeda di dalam kata asalnya. Di Tembagapura dulu, ketika seorang Ustadz menegaskan pelarangan ziarah kubur dengan mengutip hadits, "Nabi melarang safar kecuali ke tiga tempat, masjidil haram, masjidil aqsa dan masjid Nabi," saya kemudian bertanya, "mana kata kubur di hadits itu? kenapa pula kata safar dimaknai ziarah kubur?, bukankah safar artinya perjalanan dalam pengertian umum?" Waktu itu Ustadznya tidak bisa menjawab.
Di dalam ilmu fiqh, tindakan Ustadz yang membuat kesimpulan (sendiri) dalam penarikan hukum, dan mungkin ini termasuk penerjemahan yang berimplikasi hukum, disebut qiyas. Sebagian besar ulama menolak qiyas sebagai sumber hukum, kecuali Abu Hanifah. Tetapi dalam prakteknya, seperti di mesjid tadi, sering kita jumpai "kesalahan kecil" yang bisa berimplikasi besar.
Saya tidak ingin membahas tentang fiqh shalat tarawih atau bermaksud menyerang khatib tadi, tetapi saya ingin mengajak untuk memberikan pendidikan yang benar kepada ummat. Khatib, atau ustadz, adalah orang yang dijadikan panutan dan rujukan oleh masyarakat. Jika kita tidak memberikan informasi yang jelas, kita akan membawa masyarakat juga ke jalan yang tidak jelas.
Mestinya, kita harus berhati-hati ketika menyampaikan hukum, atau mungkin ajakan, kepada masyarakat. Jika memang tidak tahu, mungkin lebih baik diam. Atau ada yang paling bagus menurut saya: sampaikanlah semua mazhab fiqh tentang satu hal, lalu biarkanlah masyarakat yang memilih mazhab apa yang akan diikutinya. Bukankah itu lebih baik?
Mustamin al-Mandary, 21 September 2007, 9 Ramadhan 1428H, 14:56
Tapi ada yang menarik dari ceramah khatib tadi. Dia mengutip sebuah hadits yang mengatakan, "barangsiapa yang melakukan shalat tarawih di bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang terdahulu."
Saya tahu betul, seperti yang dikutip oleh khatib dalam bahasa Arabnya, bahwa hadits yang disebutkan itu menggunakan kata qiyam yang diterjemahkan oleh khatib sebagai shalat tarawih. Padahal kalau kita mau teliti, pengertian qiyam dan shalat tarawih sangat jauh berbeda. Secara harfiah, qiyam berarti berdiri, atau mendirikan shalat secara umum, sedangkan shalat tarawih menunjuk kepada shalat khusus yang dilakukan secara berjamaah di bulan puasa seperti yang kita kenal. Karena banyaknya shalat yang bisa dilakukan di malam-malam ramadhan, tentu kata qiyam bukan bermakna shalat tarawih saja dalam hadits itu. Namun demikian, karena khatib menerjemahkan hadits itu dengan lancar, hal itu memberikan kesan bahwa memang kata qiyam itu terjemahannya "hanyalah" shalat tarawih saja. Sayangnya, khatib tidak mengurai dan menjelaskan hal ini di bagian selanjutnya.
Saya menemukan, tidak sedikit penghotbah, atau Ustadz, yang menerjemahkan bahasa sumber-sumber pertama ke dalam bahasa Indonesia dengan "caranya" masing-masing. Masalahnya, sering sekali penerjemahan itu melencengkan maksud dari kata yang sebenarnya. Bayangkan misalnya pelencengan yang bisa terjadi jika satu kata atau kalimat yang bermakna umum diterjemahkan ke dalam arti yang khusus. Bahkan yang lebih buruk lagi, penerjemahan satu kata jelas-jelas berbeda di dalam kata asalnya. Di Tembagapura dulu, ketika seorang Ustadz menegaskan pelarangan ziarah kubur dengan mengutip hadits, "Nabi melarang safar kecuali ke tiga tempat, masjidil haram, masjidil aqsa dan masjid Nabi," saya kemudian bertanya, "mana kata kubur di hadits itu? kenapa pula kata safar dimaknai ziarah kubur?, bukankah safar artinya perjalanan dalam pengertian umum?" Waktu itu Ustadznya tidak bisa menjawab.
Di dalam ilmu fiqh, tindakan Ustadz yang membuat kesimpulan (sendiri) dalam penarikan hukum, dan mungkin ini termasuk penerjemahan yang berimplikasi hukum, disebut qiyas. Sebagian besar ulama menolak qiyas sebagai sumber hukum, kecuali Abu Hanifah. Tetapi dalam prakteknya, seperti di mesjid tadi, sering kita jumpai "kesalahan kecil" yang bisa berimplikasi besar.
Saya tidak ingin membahas tentang fiqh shalat tarawih atau bermaksud menyerang khatib tadi, tetapi saya ingin mengajak untuk memberikan pendidikan yang benar kepada ummat. Khatib, atau ustadz, adalah orang yang dijadikan panutan dan rujukan oleh masyarakat. Jika kita tidak memberikan informasi yang jelas, kita akan membawa masyarakat juga ke jalan yang tidak jelas.
Mestinya, kita harus berhati-hati ketika menyampaikan hukum, atau mungkin ajakan, kepada masyarakat. Jika memang tidak tahu, mungkin lebih baik diam. Atau ada yang paling bagus menurut saya: sampaikanlah semua mazhab fiqh tentang satu hal, lalu biarkanlah masyarakat yang memilih mazhab apa yang akan diikutinya. Bukankah itu lebih baik?
Mustamin al-Mandary, 21 September 2007, 9 Ramadhan 1428H, 14:56
Sabtu, September 08, 2007
Berdo'a
Tadi malam, saya mengunjungi seorang teman, acara akikahan anaknya yang keempat. Saya datang bersama istri dan Jilwah, anak kami yang pertama. Senang juga cerita-cerita lagi, mengingat penggalan persitiwa saat kami masih bekerja sama-sama di Semen Bosowa tujuh tahun lalu.
Waktu pulang, saya mendengar seorang motivator di Smart FM. Dia bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu motivator itu membaca (lagi) ramalan Joyoboyo bahwa suatu saat nanti di Jawa akan datang suatu kondisi dimana banyak orang yang mabuk berdoa. Dia kemudian tertawa, katanya sekarang sudah banyak orang yang mabuk dalam doa, mabuk dalam pengertian dasar: hilang kesadaran. Saya juga tertawa. Bukankah sekarang banyak orang begitu?
Beberapa waktu lalu, seorang professor di UIN Mks, Qasim Mathar (ah..... saya ingat saya pernah dipanel bersama membahas filsafat Mulla Shadra di UIN...hehehe...), dihalalkan darahnya oleh beberapa tokoh agama Islam di Mks karena beliau mengatakan bahwa kurangilah berdoa (masalah utamanya sih karena dia bilang Paus Paulus Johannes akan masuk surga, dan lain-lain...). Saya baca artikelnya di Fajar. Saya sepaham, Pak Qasim Mathar mengatakan bahwa sekarang banyak orang yang berdoa bukan pada tempatnya.
Saya juga kadang tertawa melihat acara do'a bersama di televisi. Ada Ustadz "nakal" bilang, doa bersama tak lebih dari rekayasa psikologis, ustadz pemimpin doa pura-pura menangis, dan peserta menangis betulan. Ini mungkin keterlaluan. Tetapi mengingat bahwa ada ustadz terkenal yang tidak mau datang di Balikpapan memimpin majelis doa kalau tidak dibayar 40 juta, saya mengaminkan Ustadz nakal ini.
Saya juga berfikir bahwa ada kebiasaan berdoa yang di luar kewajaran. Sekarang kita melihat banyak acara doa istighasah. Ketika ada lumpur lapindo, orang "menyelesaikannya" dengan berdoa; ada bencana, orang berdoa; ada kasus persengketaan tanah dengan pengusaha serakah, dilakukan doa bersama biar menang, dan lain-lain. Yang agak lucu lagi, dan ini yang saya tidak senang: berdoa dilakukan di mesjid, atau di lapangan terbuka, dan suaranya diperdengarkan melalui puluhan pengeras suara dengan volume terbesar ke seluruh penjuru bumi. Tidak berfikirkah kita bahwa mungkin ada orang sekitar yang sedang sakit, atau sedang butuh ketenangan, atau berdoa tidak seperti kita? Tentu suara kita akan mengganggu mereka kan? Paling susah kalau lapangan tempat berdoanya berada di samping rumah rumah sakit, seperti lapangan Merdeka di dekat rumah sakit pertamina di Balikpapan.
Seorang Ustadz pernah menyampaikan sebuah hadis dari Nabi. Katanya, suatu waktu para sahabat Nabi berkumpul di mesjid dan berdoa bersama-sama dengan suara keras. Tentu saja, karena tidak serempak, suaranya menjadi gaduh. Akhirnya Nabi keluar dari dalam rumahnya dan "memarahi" mereka, "janganlah doa kalian mengganggu orang lain."
Jadi kapan kita berdoa? Kita bisa berdoa kapan saja tentunya. Tapi doa itu harus sepadan dengan ikhtiar. Penyelesaian kasus Munir tentu tidak "mempan" hanya dengan kita berdoa, bahkan doa 40 juta orang sekalipun, selama tidak ada ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Alih-alih untuk membiayai Ustadz yang harus dibayar 4o juta untuk memimpin doa keselamatan rakyat Balikpapan, mending uang itu kita gunakan untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak nelayan miskin. Bukankah begitu?
Berdoa adalah kebutuhan. Merujuk dalil kausalitas, doa adalah salah satu sebab batin yang bisa mempengaruhi akibat, bahkan yang bersifat fisik sekalipun. Akan tetapi, doa harus kongruen dengan ikhtiar, terutama menyangkut sebab fisik yang nyata menjadi syarat dalam tercapainya sesuatu. Kita tidak bisa berdoa agar air mendidih tanpa memanaskannya dengan api sebagaimana kita sia-sia berdoa agar air tidak mendidih padahal kita memanggangnya dengan api 200 derajat celcius.
Dan berdoalah dengan tenang, jangan menganggu orang lain. Menangislah dalam doa, tapi jangan rekayasa. Berdoa adalah posisi terdekat kepada Tuhan, bahkan ada hadis Nabi yang menyebut shalat sebagai doa. Kalau mau lebih dekat lagi, berdoalah di kesunyian di tengah malam dan tidak perlu memperdengarkannya kepada orang lain. Kata hadis, salah satu penghuni surga adalah orang yang meneteskan air mata karena berdoa di kesunyian malam.
Mari kita berdoa bersama-sama, saya disini, Anda di tempat Anda. Kita berdoa bersama untuk kemenangan, keselamatan dan kebahagiaan semua kaum tertindas dan kehancuran kaum penindas. Tetapi kita juga mengangkat "pedang" untuk melawan penindasan secara sosial politik.
Hanya Tuhan yang Maha Tahu.
Waktu pulang, saya mendengar seorang motivator di Smart FM. Dia bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu motivator itu membaca (lagi) ramalan Joyoboyo bahwa suatu saat nanti di Jawa akan datang suatu kondisi dimana banyak orang yang mabuk berdoa. Dia kemudian tertawa, katanya sekarang sudah banyak orang yang mabuk dalam doa, mabuk dalam pengertian dasar: hilang kesadaran. Saya juga tertawa. Bukankah sekarang banyak orang begitu?
Beberapa waktu lalu, seorang professor di UIN Mks, Qasim Mathar (ah..... saya ingat saya pernah dipanel bersama membahas filsafat Mulla Shadra di UIN...hehehe...), dihalalkan darahnya oleh beberapa tokoh agama Islam di Mks karena beliau mengatakan bahwa kurangilah berdoa (masalah utamanya sih karena dia bilang Paus Paulus Johannes akan masuk surga, dan lain-lain...). Saya baca artikelnya di Fajar. Saya sepaham, Pak Qasim Mathar mengatakan bahwa sekarang banyak orang yang berdoa bukan pada tempatnya.
Saya juga kadang tertawa melihat acara do'a bersama di televisi. Ada Ustadz "nakal" bilang, doa bersama tak lebih dari rekayasa psikologis, ustadz pemimpin doa pura-pura menangis, dan peserta menangis betulan. Ini mungkin keterlaluan. Tetapi mengingat bahwa ada ustadz terkenal yang tidak mau datang di Balikpapan memimpin majelis doa kalau tidak dibayar 40 juta, saya mengaminkan Ustadz nakal ini.
Saya juga berfikir bahwa ada kebiasaan berdoa yang di luar kewajaran. Sekarang kita melihat banyak acara doa istighasah. Ketika ada lumpur lapindo, orang "menyelesaikannya" dengan berdoa; ada bencana, orang berdoa; ada kasus persengketaan tanah dengan pengusaha serakah, dilakukan doa bersama biar menang, dan lain-lain. Yang agak lucu lagi, dan ini yang saya tidak senang: berdoa dilakukan di mesjid, atau di lapangan terbuka, dan suaranya diperdengarkan melalui puluhan pengeras suara dengan volume terbesar ke seluruh penjuru bumi. Tidak berfikirkah kita bahwa mungkin ada orang sekitar yang sedang sakit, atau sedang butuh ketenangan, atau berdoa tidak seperti kita? Tentu suara kita akan mengganggu mereka kan? Paling susah kalau lapangan tempat berdoanya berada di samping rumah rumah sakit, seperti lapangan Merdeka di dekat rumah sakit pertamina di Balikpapan.
Seorang Ustadz pernah menyampaikan sebuah hadis dari Nabi. Katanya, suatu waktu para sahabat Nabi berkumpul di mesjid dan berdoa bersama-sama dengan suara keras. Tentu saja, karena tidak serempak, suaranya menjadi gaduh. Akhirnya Nabi keluar dari dalam rumahnya dan "memarahi" mereka, "janganlah doa kalian mengganggu orang lain."
Jadi kapan kita berdoa? Kita bisa berdoa kapan saja tentunya. Tapi doa itu harus sepadan dengan ikhtiar. Penyelesaian kasus Munir tentu tidak "mempan" hanya dengan kita berdoa, bahkan doa 40 juta orang sekalipun, selama tidak ada ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Alih-alih untuk membiayai Ustadz yang harus dibayar 4o juta untuk memimpin doa keselamatan rakyat Balikpapan, mending uang itu kita gunakan untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak nelayan miskin. Bukankah begitu?
Berdoa adalah kebutuhan. Merujuk dalil kausalitas, doa adalah salah satu sebab batin yang bisa mempengaruhi akibat, bahkan yang bersifat fisik sekalipun. Akan tetapi, doa harus kongruen dengan ikhtiar, terutama menyangkut sebab fisik yang nyata menjadi syarat dalam tercapainya sesuatu. Kita tidak bisa berdoa agar air mendidih tanpa memanaskannya dengan api sebagaimana kita sia-sia berdoa agar air tidak mendidih padahal kita memanggangnya dengan api 200 derajat celcius.
Dan berdoalah dengan tenang, jangan menganggu orang lain. Menangislah dalam doa, tapi jangan rekayasa. Berdoa adalah posisi terdekat kepada Tuhan, bahkan ada hadis Nabi yang menyebut shalat sebagai doa. Kalau mau lebih dekat lagi, berdoalah di kesunyian di tengah malam dan tidak perlu memperdengarkannya kepada orang lain. Kata hadis, salah satu penghuni surga adalah orang yang meneteskan air mata karena berdoa di kesunyian malam.
Mari kita berdoa bersama-sama, saya disini, Anda di tempat Anda. Kita berdoa bersama untuk kemenangan, keselamatan dan kebahagiaan semua kaum tertindas dan kehancuran kaum penindas. Tetapi kita juga mengangkat "pedang" untuk melawan penindasan secara sosial politik.
Hanya Tuhan yang Maha Tahu.
Langganan:
Postingan (Atom)