Kemarin, 26 September 2007, benar-benar hari yang tidak mengenakkan di rumah kami. Sekitar jam 2-an siang, saya yang lagi menemani teman-teman meeting, di telepon oleh istri.
"Pua', ada surat dari PLN. Isinya mengatakan, karena kita telat membayar rekening listrik, maka mulai hari ini listrik di rumah diputus. Sekarang lagi mati lampu, tetapi setelah hidup nanti, listrik di rumah tidak akan bisa menyala lagi."
"Lalu?", tanya saya mengorek isi surat.
"Kita harus bayar dulu, ditambah biaya denda dan biaya pemasangan kembali, setelah itu baru bisa hidup kembali."
Saya meminta istri saya untuk segera membayar.
"Tapi sekarang sudah tutup semua tempat pembayaran, sudah jam 2.30 ini", jawab istriku mulai panik.
"Tidak. Sekarang pergi ke Klandasan. Di samping kantor PLN, ada tempat pembayaran yang buka sampai jam 10 malam. Bayar saja disana. Kalau bisa, telpon dulu PLN agar kita bisa selesaikan ini dengan baik-baik. Kita kan baru telat enam hari" (Ternyata, batas terakhir pembayaran listrik disini adalah tanggal 20 setiap bulannya, kami baru menyadari itu)
Istri saya sempat menelpon ke PLN.
"Pak, kok tidak ada pemberitahuan awal kalau mau diputus? Ini kan baru telat enam hari. Lagian kami kan selalu bayar setiap bulannya."
"Surat peringatannya ya yang dibawa itu", kata petugas PLN.
"Tapi kok langsung?"
"Ya memang begitu!"
Istri saya mulai tidak tahan, "enak sekali ya, sudah mati hampir tiap hari, kita yang telat bayar baru enam hari langsung diputus."
"Ya sudah, putuskan saja sekalian listriknya selama-lamanya," kata petugas PLN menutup pembicaraan.
Istri saya kemudian ke Klandasan, dan alhamdulillah dia bisa menyelesaikan pembayaran hari itu. Sebenarnya beliau mau membayar dua hari lalu, tetapi karena loket pembayaran di dekat kantor istri saya mengalami masalah network hari itu, rencananya baru mau bayar hari ini. Ternyata masih rusak. Dan datanglah orang-orang PLN itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan, memutuskan aliran listrik di rumah tanpa ampun.
Selesai pembayaran, kami kemudian menelpon ke PLN yang membawahi masalah pemutusan ini di bagian Balikpapan Utara. Sekitar jam 3 sore, saya menelpon kesana menyampaikan bahwa kami sudah menyelesaikan pembayaran. Janjinya, mereka akan menyambung kembali. Tetapi ketika saya sampai di rumah jam 5.30, pemutusan masih belum disambung kembali. Saya menelpon lagi, dan janjinya akan disambung kembali secepatnya. (Sesuai pengalaman, saya kurang percaya jawaban-jawaban begini).
Untungnya hari itu kami mengadakan buka puasa di Graha Azzahra. Disana saya kemudian mencari tahu apakah ada teman yang memiliki koneksi di PLN. Dan syukurnya, ada Ali Mulyadi yang mengenal Pak X di PLN. Dengan bantuan Pak X-lah akhirnya listrik kami disambung kembali sekitar jam 7 malam.
Hari ini benar-benar tidak mengenakkan. Saya kasian sama anak-anak, mereka gerah jika mati lampu di rumah. Saya malah tidak fokus di meeting tadi siang, bahkan meninggalkan buka puasa di Graha Azzahra sebelum makan. Malamnya Pak X menelpon, "Bulan depan jangan lupa lagi Pak Mus ya. Memang begitu sekarang Pak. Kami ditugaskan untuk menyelesaikan tunggakan. Sebenarnya kalau Bapak ada tadi, petugas tidak akan memutus kalau Bapak siap menyelesaikan hari ini." (Tadi siang itu, Pak Margono sudah mengatakan kepada petugas bahwa kami akan bayar hari ini, tetapi tetap saja diputus).
Saya membandingkan antara pelayanan bank dan telpon dengan pelayanan PLN ini. Karena sekarang Telkom punya kompetitor, layanan Telkom baik sekali. Jika kita mengadu, langsung difollow up, mungkin mereka khawatir kita pindah ke provider lain. Di bank, yang karena memiliki banyak pesaing, nasabah sangat "dihormati." Tapi dengan PLN yang memonopoli listrik, hari ini kami merasa benar-benar dianiaya. Kami mengaku salah, tapi ini baru sekali dan pelayanan PLN di Balikpapan jauh lebih buruk. Tidak imbanglah antara kesalahan kecil kami dengan kesalahan besar PLN. Ketidakimbangan itulah yang membuat kami merasa dianiaya. Di kota yang notabene kaya minyak dan gas ini, listrik harus dipadamkan bergiliran setiap waktu. Di satu kompleks, listrik akan mati minimal 4x seminggu. Bayangkan, ini sudah berlangsung tiga tahun.
Dan malam itu, setelah menyala beberapa jam, listrik padam lagi beberapa jam. Benar-benar timpang. Kapan ya hak menjual listrik diberikan kepada perusahaan lain agar PLN (Balikpapan) belajar melayani dengan baik?
Alam adalah tempat disebarkannya hikmah, seperti persemaian benih. Hikmah mengucur dari langit laiknya air hujan, karena itulah ia terserak di segala penjuru alam. Kami ingin mencari hikmah di serakan-serakan itu dan menanamnya kembali semampu kami disini, di Taman Hikmah ini.
**************
Dan, terima kasih sudah datang disini. Salama' apoleangatta...... Welcome...... Ahlan wa sahlan......
**************
Dan, terima kasih sudah datang disini. Salama' apoleangatta...... Welcome...... Ahlan wa sahlan......
Kamis, September 27, 2007
Jumat, September 21, 2007
Salah Makna
Seperti rutinnya, hari ini saya ikut shalat Jumat. Tentu saja saya menyimak khotbah khatib dengan teliti. Beliau membahas perihal memuliakan ramadhan dengan puasa dan tarawih, sambil mengutip ayat-ayat Alquran dan hadits Nabi dengan bahasa Arab yang fasih.
Tapi ada yang menarik dari ceramah khatib tadi. Dia mengutip sebuah hadits yang mengatakan, "barangsiapa yang melakukan shalat tarawih di bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang terdahulu."
Saya tahu betul, seperti yang dikutip oleh khatib dalam bahasa Arabnya, bahwa hadits yang disebutkan itu menggunakan kata qiyam yang diterjemahkan oleh khatib sebagai shalat tarawih. Padahal kalau kita mau teliti, pengertian qiyam dan shalat tarawih sangat jauh berbeda. Secara harfiah, qiyam berarti berdiri, atau mendirikan shalat secara umum, sedangkan shalat tarawih menunjuk kepada shalat khusus yang dilakukan secara berjamaah di bulan puasa seperti yang kita kenal. Karena banyaknya shalat yang bisa dilakukan di malam-malam ramadhan, tentu kata qiyam bukan bermakna shalat tarawih saja dalam hadits itu. Namun demikian, karena khatib menerjemahkan hadits itu dengan lancar, hal itu memberikan kesan bahwa memang kata qiyam itu terjemahannya "hanyalah" shalat tarawih saja. Sayangnya, khatib tidak mengurai dan menjelaskan hal ini di bagian selanjutnya.
Saya menemukan, tidak sedikit penghotbah, atau Ustadz, yang menerjemahkan bahasa sumber-sumber pertama ke dalam bahasa Indonesia dengan "caranya" masing-masing. Masalahnya, sering sekali penerjemahan itu melencengkan maksud dari kata yang sebenarnya. Bayangkan misalnya pelencengan yang bisa terjadi jika satu kata atau kalimat yang bermakna umum diterjemahkan ke dalam arti yang khusus. Bahkan yang lebih buruk lagi, penerjemahan satu kata jelas-jelas berbeda di dalam kata asalnya. Di Tembagapura dulu, ketika seorang Ustadz menegaskan pelarangan ziarah kubur dengan mengutip hadits, "Nabi melarang safar kecuali ke tiga tempat, masjidil haram, masjidil aqsa dan masjid Nabi," saya kemudian bertanya, "mana kata kubur di hadits itu? kenapa pula kata safar dimaknai ziarah kubur?, bukankah safar artinya perjalanan dalam pengertian umum?" Waktu itu Ustadznya tidak bisa menjawab.
Di dalam ilmu fiqh, tindakan Ustadz yang membuat kesimpulan (sendiri) dalam penarikan hukum, dan mungkin ini termasuk penerjemahan yang berimplikasi hukum, disebut qiyas. Sebagian besar ulama menolak qiyas sebagai sumber hukum, kecuali Abu Hanifah. Tetapi dalam prakteknya, seperti di mesjid tadi, sering kita jumpai "kesalahan kecil" yang bisa berimplikasi besar.
Saya tidak ingin membahas tentang fiqh shalat tarawih atau bermaksud menyerang khatib tadi, tetapi saya ingin mengajak untuk memberikan pendidikan yang benar kepada ummat. Khatib, atau ustadz, adalah orang yang dijadikan panutan dan rujukan oleh masyarakat. Jika kita tidak memberikan informasi yang jelas, kita akan membawa masyarakat juga ke jalan yang tidak jelas.
Mestinya, kita harus berhati-hati ketika menyampaikan hukum, atau mungkin ajakan, kepada masyarakat. Jika memang tidak tahu, mungkin lebih baik diam. Atau ada yang paling bagus menurut saya: sampaikanlah semua mazhab fiqh tentang satu hal, lalu biarkanlah masyarakat yang memilih mazhab apa yang akan diikutinya. Bukankah itu lebih baik?
Mustamin al-Mandary, 21 September 2007, 9 Ramadhan 1428H, 14:56
Tapi ada yang menarik dari ceramah khatib tadi. Dia mengutip sebuah hadits yang mengatakan, "barangsiapa yang melakukan shalat tarawih di bulan ramadhan karena iman dan mengharap ridha Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya yang terdahulu."
Saya tahu betul, seperti yang dikutip oleh khatib dalam bahasa Arabnya, bahwa hadits yang disebutkan itu menggunakan kata qiyam yang diterjemahkan oleh khatib sebagai shalat tarawih. Padahal kalau kita mau teliti, pengertian qiyam dan shalat tarawih sangat jauh berbeda. Secara harfiah, qiyam berarti berdiri, atau mendirikan shalat secara umum, sedangkan shalat tarawih menunjuk kepada shalat khusus yang dilakukan secara berjamaah di bulan puasa seperti yang kita kenal. Karena banyaknya shalat yang bisa dilakukan di malam-malam ramadhan, tentu kata qiyam bukan bermakna shalat tarawih saja dalam hadits itu. Namun demikian, karena khatib menerjemahkan hadits itu dengan lancar, hal itu memberikan kesan bahwa memang kata qiyam itu terjemahannya "hanyalah" shalat tarawih saja. Sayangnya, khatib tidak mengurai dan menjelaskan hal ini di bagian selanjutnya.
Saya menemukan, tidak sedikit penghotbah, atau Ustadz, yang menerjemahkan bahasa sumber-sumber pertama ke dalam bahasa Indonesia dengan "caranya" masing-masing. Masalahnya, sering sekali penerjemahan itu melencengkan maksud dari kata yang sebenarnya. Bayangkan misalnya pelencengan yang bisa terjadi jika satu kata atau kalimat yang bermakna umum diterjemahkan ke dalam arti yang khusus. Bahkan yang lebih buruk lagi, penerjemahan satu kata jelas-jelas berbeda di dalam kata asalnya. Di Tembagapura dulu, ketika seorang Ustadz menegaskan pelarangan ziarah kubur dengan mengutip hadits, "Nabi melarang safar kecuali ke tiga tempat, masjidil haram, masjidil aqsa dan masjid Nabi," saya kemudian bertanya, "mana kata kubur di hadits itu? kenapa pula kata safar dimaknai ziarah kubur?, bukankah safar artinya perjalanan dalam pengertian umum?" Waktu itu Ustadznya tidak bisa menjawab.
Di dalam ilmu fiqh, tindakan Ustadz yang membuat kesimpulan (sendiri) dalam penarikan hukum, dan mungkin ini termasuk penerjemahan yang berimplikasi hukum, disebut qiyas. Sebagian besar ulama menolak qiyas sebagai sumber hukum, kecuali Abu Hanifah. Tetapi dalam prakteknya, seperti di mesjid tadi, sering kita jumpai "kesalahan kecil" yang bisa berimplikasi besar.
Saya tidak ingin membahas tentang fiqh shalat tarawih atau bermaksud menyerang khatib tadi, tetapi saya ingin mengajak untuk memberikan pendidikan yang benar kepada ummat. Khatib, atau ustadz, adalah orang yang dijadikan panutan dan rujukan oleh masyarakat. Jika kita tidak memberikan informasi yang jelas, kita akan membawa masyarakat juga ke jalan yang tidak jelas.
Mestinya, kita harus berhati-hati ketika menyampaikan hukum, atau mungkin ajakan, kepada masyarakat. Jika memang tidak tahu, mungkin lebih baik diam. Atau ada yang paling bagus menurut saya: sampaikanlah semua mazhab fiqh tentang satu hal, lalu biarkanlah masyarakat yang memilih mazhab apa yang akan diikutinya. Bukankah itu lebih baik?
Mustamin al-Mandary, 21 September 2007, 9 Ramadhan 1428H, 14:56
Rabu, September 19, 2007
Teknologi Yang Memudahkan
Hari ini, pagi menjelang siang, saya ingin mengambil uang di ATM Niaga di dekat kantor. Sayangnya, sesampainya di ATM, ternyata ATMnya sedang out-of-service, ada perbaikan seperti tertulis di kertas yang ditempel di pintu masuk. Wah bagaimana nih? Padahal pembayaran tiket cuti keluarga deadline-nya hari ini. Kalau tidak dibayar, bisa dibatalkan.
Saya kemudian memainkan ATM yang masih saya pegang. Mata saya kemudian melihat beberapa logo di ATM itu, ada logo ATM Plus, ATM Bersama, dan Visa Electron. Saya kemudian teringat bahwa saya pernah melihat iklan, entah bank apa, yang mengatakan "nikmati transaksi gratis di semua ATM Bersama di seluruh Indonesia."
Saya kemudian mencoba memasukkan ATM Niaga saya ke ATM Mandiri yang ada di dekat ATM Niaga itu. Masuk! Pilih menu, dan saya bisa ambil uang. Alhamdulillah, saya bisa bayar tiket dan tidak perlu keluar dari kompleks kantor. Mana panasnya matahari siang ini minta ampun lagi....
Selesai mengambil uang, saya ingat Ibu saya pernah menelpon, katanya dia butuh uang. Saya coba lagi transfer uang ke Bank BNI dari ATM Mandiri dan menggunakan ATM Niaga. Sukses! Terakhir saya mengirimi adik sepupu uang pembeli buku, ke bank Mandiri. Semuanya tanpa biaya.
Masya Allah. Enaknya punya teknologi seperti ini, memudahkan. Jika masih seperti dulu, saya harus mencari ATM Niaga di luar untuk bisa ambil uang. Untuk bisa transfer ke bank BNI, saya harus ambil uang dan setor di Bank BNI, atau saya transfer langsung dari Niaga ke BNI dan dikenakan biaya administrasi. Sekarang, semuanya bisa dilakukan, dengan satu ATM saja, dan tidak perlu ada charge.
Semestinya teknologi seperti itu: memudahkan dan menenteramkan, dua syarat wajib. Teknologi yang memudahkan tetapi berbahaya, mungkin seperti PLTN yang lagi heboh itu, tentu tidak menenteramkan. Teknologi juga mestinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan, bukan untuk menipu seperti maraknya penipuan lewat internet dan telepon genggam. Dan adalah tugas kita untuk mengembalikan teknologi itu ke fungsi yang benar.
Balikpapan, 19 September 2007; 14:45
Saya kemudian memainkan ATM yang masih saya pegang. Mata saya kemudian melihat beberapa logo di ATM itu, ada logo ATM Plus, ATM Bersama, dan Visa Electron. Saya kemudian teringat bahwa saya pernah melihat iklan, entah bank apa, yang mengatakan "nikmati transaksi gratis di semua ATM Bersama di seluruh Indonesia."
Saya kemudian mencoba memasukkan ATM Niaga saya ke ATM Mandiri yang ada di dekat ATM Niaga itu. Masuk! Pilih menu, dan saya bisa ambil uang. Alhamdulillah, saya bisa bayar tiket dan tidak perlu keluar dari kompleks kantor. Mana panasnya matahari siang ini minta ampun lagi....
Selesai mengambil uang, saya ingat Ibu saya pernah menelpon, katanya dia butuh uang. Saya coba lagi transfer uang ke Bank BNI dari ATM Mandiri dan menggunakan ATM Niaga. Sukses! Terakhir saya mengirimi adik sepupu uang pembeli buku, ke bank Mandiri. Semuanya tanpa biaya.
Masya Allah. Enaknya punya teknologi seperti ini, memudahkan. Jika masih seperti dulu, saya harus mencari ATM Niaga di luar untuk bisa ambil uang. Untuk bisa transfer ke bank BNI, saya harus ambil uang dan setor di Bank BNI, atau saya transfer langsung dari Niaga ke BNI dan dikenakan biaya administrasi. Sekarang, semuanya bisa dilakukan, dengan satu ATM saja, dan tidak perlu ada charge.
Semestinya teknologi seperti itu: memudahkan dan menenteramkan, dua syarat wajib. Teknologi yang memudahkan tetapi berbahaya, mungkin seperti PLTN yang lagi heboh itu, tentu tidak menenteramkan. Teknologi juga mestinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan, bukan untuk menipu seperti maraknya penipuan lewat internet dan telepon genggam. Dan adalah tugas kita untuk mengembalikan teknologi itu ke fungsi yang benar.
Balikpapan, 19 September 2007; 14:45
Jumat, September 14, 2007
Bersyukur dan Bekerja
Istri saya mempunyai seorang teman, sebutlah Ibu Ninik. Beberapa waktu lalu, Ibu Ninik baru menyelesaikan prajabatan sebagai syarat jadi pegawai negri di Balikpapan. Namun selang beberapa hari dia menyelesaikan prajabatannya, ternyata suami Bu Ninik akan pindah ke Jakarta. Suami Bu Ninik mendapatkan pekerjaan baru dan dia pindah perusahaan. Lalu bagaimana dengan Ibu Ninik? "Sulit sekali loh pindah ke Jakarta kalau masih mau jadi PNS disana," kata temannya. Seorang temannya menimpali, "Apa sih yang dicari suaminya itu, sudah enak-enak kerja di perusahaan minyak, eh, pindah lagi...kan kasian istri dan anak-anaknya"
Sebagian orang menyangka bahwa kerja di perusahaan minyak itu banyak uangnya. Yang lebih parah lagi, banyak orang berfikir bahwa pekerjaan yang baik itu adalah pekerjaan yang gajinya besar. Makanya, jika ada seseorang yang pindah dari perusahaan minyak karena pilihan sendiri, maka dia dianggap tidak bersyukur terhadap apa yang sudah didapatkannya.
Bagi saya, pekerjaan yang baik adalah tempat aktualisasi kreatifitas, mendapatkan appresiasi yang layak, memberikan tantangan untuk proses pendewasaan, sumber untuk menafkahi keluarga, dan yang pasti memberikan ketenangan dan kebahagiaan baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Bekerja di perusahaan minyak, atau di perusahaan tambang multi nasional, bukanlah jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Jika salah satu aspek di atas sudah mengalami pelapukan, maka saya sudah punya satu alasan untuk mencari pekerjaan lagi, tidak perduli berapa benefit material yang saya peroleh sekarang.
Selain itu, saya menganggap bahwa mencari sesuatu yang lebih baik adalah kewajiban setiap orang. Itu saya sebut komitmen untuk menyempurna terus menerus. Karena prinsip ini, saya merasa berkewajiban untuk memperbaiki hasil kerja saya. Akan tetapi, jika di tempat kerja sekarang proses perbaikan itu sudah tidak bisa dilakukan, maka sudah saatnya saya menyiapkan diri untuk hijrah. Saya mengkritik orang-orang yang terlalu cepat "bersyukur" yang walaupun di tempat pekerjaannya dia selalu ditindas, dia diam saja karena takut dianggap tidak bersyukur. Syukur itu harus proaktif. Bentuk syukur yang diam, stagnan dan melanggengkan penindasan adalah wujud syukur dan sabar yang kehilangan makna.
Oleh karena itu, jika besok atau lusa saya meninggalkan pekerjaan saya yang dianggap orang sudah sangat bagus, saya pasti punya alasan dari aspek-aspek yang saya sebutkan di atas. Tetapi tentu saja saya tidak akan memilih opsi yang lebih buruk. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa saya hanya berkomitmen mencari sesuatu yang lebih baik. Dan dalam mencari yang lebih baik itu, saya pasti menempatkan pertimbangan keluarga di atas segalanya.
Balikpapan, 14 September 2007
Sebagian orang menyangka bahwa kerja di perusahaan minyak itu banyak uangnya. Yang lebih parah lagi, banyak orang berfikir bahwa pekerjaan yang baik itu adalah pekerjaan yang gajinya besar. Makanya, jika ada seseorang yang pindah dari perusahaan minyak karena pilihan sendiri, maka dia dianggap tidak bersyukur terhadap apa yang sudah didapatkannya.
Bagi saya, pekerjaan yang baik adalah tempat aktualisasi kreatifitas, mendapatkan appresiasi yang layak, memberikan tantangan untuk proses pendewasaan, sumber untuk menafkahi keluarga, dan yang pasti memberikan ketenangan dan kebahagiaan baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Bekerja di perusahaan minyak, atau di perusahaan tambang multi nasional, bukanlah jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Jika salah satu aspek di atas sudah mengalami pelapukan, maka saya sudah punya satu alasan untuk mencari pekerjaan lagi, tidak perduli berapa benefit material yang saya peroleh sekarang.
Selain itu, saya menganggap bahwa mencari sesuatu yang lebih baik adalah kewajiban setiap orang. Itu saya sebut komitmen untuk menyempurna terus menerus. Karena prinsip ini, saya merasa berkewajiban untuk memperbaiki hasil kerja saya. Akan tetapi, jika di tempat kerja sekarang proses perbaikan itu sudah tidak bisa dilakukan, maka sudah saatnya saya menyiapkan diri untuk hijrah. Saya mengkritik orang-orang yang terlalu cepat "bersyukur" yang walaupun di tempat pekerjaannya dia selalu ditindas, dia diam saja karena takut dianggap tidak bersyukur. Syukur itu harus proaktif. Bentuk syukur yang diam, stagnan dan melanggengkan penindasan adalah wujud syukur dan sabar yang kehilangan makna.
Oleh karena itu, jika besok atau lusa saya meninggalkan pekerjaan saya yang dianggap orang sudah sangat bagus, saya pasti punya alasan dari aspek-aspek yang saya sebutkan di atas. Tetapi tentu saja saya tidak akan memilih opsi yang lebih buruk. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa saya hanya berkomitmen mencari sesuatu yang lebih baik. Dan dalam mencari yang lebih baik itu, saya pasti menempatkan pertimbangan keluarga di atas segalanya.
Balikpapan, 14 September 2007
Selasa, September 11, 2007
Jurnalisme Mistis
Beberapa hari terakhir, seiring dengan berjalannya proses hukum terhadap Syaukani HR, bupati Kutai Kartanegara yang terdakwa kasus korupsi, beritanya selalu menjadi headline di harian Tribun Kaltim dan Kaltim Post yang terbit di Balikpapan. Di antara berita utama tentang Syaukani yang dicetak dengan ukuran huruf yang besar itu, biasanya akan disisipkan berita pendek, tetapi kadang juga panjang, tentang ritual yang dilakukan oleh teman Syaukani, Ki Gendeng Pamungkas. Hari ini diberitakan, untuk menyerang lawan-lawan Syaukani yang sebelumnya adalah kawan yang kemudian berkhianat, Ki Gendeng melakukan ritual mencampur darahnya dengan darah gagak hitam untuk kemudian ditempelkan di pintu masuk ruang sidang. Jika selama ini Ki Gendeng hanya melindungi Syaukani dari niat-niat buruk dengan melakukan ritual ringan, misalnya menebar tanah kuburan di empat sudut ruang hakim, saat ini Ki Gendeng sudah berada di sequence menyerang lawan-lawan Syaukani secara terang-terangan.
Apakah ada hubungan antara semakin terdesaknya Syaukani dengan strategi Ki Gendeng, saya tidak terlalu perduli itu. Pun ketika ada sedikit perbedaan pemberitaan ritual Ki Gendeng di Kaltim Post dan Tribun Kaltim, saya tidak mau pusing. Yang saya agak pusing adalah, mengapa berita-berita "mistis" itu harus berada di headline? Atau lebih khusus lagi, mengapa berita seperti itu harus dimuat? Di harian Kompas, walaupun memberitakan peristiwa yang sama, saya tidak menemukan laporan berita yang sama. Di Republika, malah tidak ada.
Saya berfikir, masih banyak sisi lain dari kasus ini yang bisa dielaborasi lebih dari sekedar memberitakan kejadian-kejadian kecil yang menyertai persidangan secara detail, apalagi hanya menceritakan penusukan gagak hitam untuk diambil darahnya. Apakah wartawan koran itu tidak punya inisiatif untuk mencari tahu sendiri kira-kira bagaimana kondisi Kutai Kartanegara sendiri pada saat dugaan korupsi itu terjadi? Atau mencari pandangan lain dari pengamat tentang proses hukum Syaukani? Mungkin akan lebih menarik membicarakan plus minus ketokohan Syaukani untuk mendampingi berita utama proses hukumnya.
Atau mungkin setidaknya berita tentang ritual Ki Gendeng itu tidak usah dimuat. Lumayan kan, space beritanya bisa untuk berita lain, atau kalau mau cari uang space-nya bisa menjadi tempat iklan saja. Bagi saya, berita seperti itu tidak terlalu memberikan manfaat, kalaupun ada muatan informasinya, itu tidak signifikan. Mengapa? Saya malah menilai berita seperti itu tidak mendidik. Di dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa seorang saksi meninggal setelah memberikan kesaksian yang memberatkan Syaukani; kata Ki Gendeng, itu karena kena peletnya. Benarkah? Mungkin benar, tapi marilah mengajar masyarakat untuk berfikir logis. Ki Gendeng mengakui bahwa pada saat awal kasus Syaukani dilimpahkan ke pengadilan, dia tidak melakukan serangan, hanya melindungi Syaukani katanya. Tetapi mengapa harus ada yang mati karena peletnya? Lebih jauh lagi, mengapa harus pelet yang dibahas? Ah... saya malah membahas pelet juga. Walhasil, koran-koran di atas sudah sama dengan kebanyakan film dan sinetron sekarang yang senangnya tema pelet melulu.
Bagi saya, pemberitaan dan informasi mestinya mengandung unsur penting bagi pembacanya: pendidikan dan pencerahan. Inilah yang saya sebut beyond news. Jika media menyediakan berita untuk berita, maka media itu akan kehilangan powernya. Berita mistis yang tidak jelas ukurannya dan tidak tersentuh oleh nalar, atau tepatnya memaksa pembaca untuk keluar dari nalar, akan melestarikan proses pembodohan. Tidak inginkah media untuk mengambil bagian dalam proses pencerdasan masyarakat?
Ah, saya mungkin yang terlalu gila urusan.
Balikpapan, 11 September 2007, 17:25
Senin, September 10, 2007
Mempertanyakan Arung Palakka
Di salah satu mailing list, sosok Arung Palakka kembali dimunculkan. Pemunculan itu dimulai dari sebuah tulisan tentang Arung Palakka yang masih dikomentari bahkan setelah hampir setahun. Tulisan ini ingin memberikan salah satu sudut pandang untuk "meramaikan" diskusi seputar Arung Palakka tersebut.
Arung Palakka adalah sosok kontroversial. Dia dianggap pemberontak oleh sejarah Indonesia yang disahkan pemerintahan Suharto, setidaknya sejarah Indonesia sampai pemerintahan SBY-JK. Karena bekerjasama dengan Belanda dalam meluluhlantakkan kerajaan Goa Tallo pada abad ke-16/17 dan mengalahkan Sultan Hasanuddin yang terlebih dahulu sudah disahkan sebagai pahlawan, cukuplah alasan untuk mencapnya sebagai pemberontak. Sampai saat ini, masyarakat yang mendiami bekas wilayah kerajaan Goa Tallo masih memandang sinis terhadap Arung Palakka, bahkan makamnya yang terdapat di Gowa kelihatan tidak terawat karena stereotif ini. Sementara, sekitar 250km dari Makassar, di wilayah Bone, Arung Palakka dipuja-puja sebagai pahlawan yang telah memerdekakan rakyat Bone dari penjajahan Goa Tallo. Namanya bahkan diabadikan dalam syair tradisional dan wajahnya dihidupkan lewat sebuah patung di Taman Bunga di Jalan Merdeka kota Bone.
Menelusuri tulisan Andaya di Warisan Arung Palakka (Ininnawa: 2004), kita bisa mengetahui lebih banyak tentang latar belakang kehidupan dan "pemberontakan" Arung Palakka. Melihat penderitaan masyarakatnya, bersama-sama dengan rakyat dari kerajaan-kerajaan kecil yang menjadi bawahan kerajaan Goa waktu itu, yang dipaksa oleh raja Goa Tallo untuk bekerja membangun benteng kerajaan, timbul keinginan Arung Palakka untuk membebaskan rakyatnya suatu saat nanti. Setelah melarikan diri dan diburu oleh kerajaan Goa dan sekutunya ke berbagai tempat, Arung Palakka akhirnya melarikan diri ke Batavia. Di sanalah dia berkenalan dengan Belanda.
Arung Palakka sadar betul bahwa dia (baca: kerajaan Bone) tidak akan bisa mengalahkan kerajaan Goa tanpa kekuatan senjata. Oleh karena itu, perjumpaannya dengan Belanda menjadi kesempatan bagi dia untuk menggunakan sebuah kekuatan yang bisa mengalahkan kerajaan Goa. Kesempatan itu berhasil. Arung Palakka dengan bantuan Belanda akhirnya bisa menaklukkan kerajaan Goa, membebaskan rakyat Bone waktu itu, bahkan menjadikan Sulawesi bagian selatan menjadi wilayah pemerintahannya. Dari sinilah masalahnya.
Karena bekerjasama dengan Belanda, Arung Palakka kemudian dicap pemberontak. Akan tetapi, di kalangan masyarakat Bone, Arung Palakka adalah seorang pahlawan yang telah membebaskan rakyat Bone dari penjajahan Goa. Saya berfikir bahwa Arung Palakka sama dengan La Maddukelleng bagi orang Wajo. Ketika beberapa lama kerajaan Bone menjajah Wajo, La Maddukelleng tampil sebagai pahlawan yang membebaskan Wajo dari penjajahan itu dan bahkan kemudian menguasai Bone. Kita harus memahami bahwa relasi kerajaan-kerajaan di Sulawesi pada waktu itu adalah relasi atasan-bawahan, bukan hanya Bone (Bugis) - Makassar, bahkan antara Bone (Bugis) - Wajo (Bugis) pun juga seperti itu.
Lalu apakah Arung Palakka adalah pemberontak? Kita harus melihat konteks sosial politik dimana Arung Palakka hidup untuk menjawab pertanyaan ini. Di hadapan masyarakat Bone, Arung Palakka adalah seorang pahlawan besar. Namun demikian, menurut sejarah Indonesia, sampai saat ini Arung Palakka dianggap sebagai pemberontak karena dia telah bekerjasama dengan Belanda, bahwa dia telah mengkhianati bangsa Indonesia. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bangsa Indonesia yang mana? Bukankah saat itu bangsa Indonesia belum ada? Tujuan yang diinginkan oleh Arung Palakka ketika bekerjasama dengan Belanda waktu itu hanya satu, membebaskan rakyatnya dari penindasan dan penjajahan Goa. Apakah cita-cita ini bukan sebuah wujud dari "nasionalisme" Arung Palakka yang besar terhadap tanah airnya (baca: Bone)? Saya juga ingin mencatat, hubungan antara Belanda dan Arung Palakka sama dengan hubungan Mandar dengan Goa pada saat Arung Palakka menyerang Goa pertama kali.
Kita bisa memahami kondisi psikososial masyarakat Goa terhadap Arung Palakka pada saat ini. Dia pasti dianggap tokoh yang paling bertanggungjawab terhadap kehancuran kerajaan Goa setelah tertangkapnya Sultan Hasanuddin. Tapi pernahkah kita juga berfikir bahwa kerajaan Bone sudah hancur lebih dahulu karena penjajahan kerajaan Goa?
Disitulah diperlukan kearifan melihat sejarah. Kita harus menumbuhkan sikap kritis ketika kita melihat sejarah masa lalu di masa kini. Sejarah yang telah ditulis selalu memihak, ada latar belakang sosial politik yang mendasari kejadian-kejadian historis yang dituliskan. Membaca sejarah agama lebih menyedihkan lagi. Oleh karena itu, kasus Arung Palakka seharusnya kita baca berdasarkan persfektif abad 17. Apakah itu mungkin? Tentu saja ya, maka marilah kita mengakrabi sumber-sumber sejarah dari mazhab apa saja yang menceritakan tentang Arung Palakka. Kesimpulan yang Anda ambil akan sangat mempengaruhi kedewasaan Anda dalam bersejarah.
Karena itu, ketika membahas ushuluddin, sebuah ilmu tradisional yang membahas masalah-masalah pokok dan pondasi keberagamaan, saya menganggap bahwa belajar sejarah hampir sama pentingnya dengan belajar tentang Tuhan.
Balikpapan,
10 September 2008
Minggu, September 09, 2007
Kecantikan
Saat ini, saya sudah memiliki dua orang anak, semuanya perempuan. Tentu saja, mereka adalah anugrah tak ternilai dari Tuhan untuk keluarga kami. Kehadiran mereka telah menggenapi harapan dan kerinduan yang selama ini kami mimpikan. Mereka adalah bidadari-bidadari kecil yang datang dari langit yang menjadi tempat kami menitipkan masa depan, bukan hanya masa depan di dunia, tetapi juga masa depan di alam akhirat nanti.
Seorang teman perempuan pernah bertanya kepada saya, mungkin agak personal, "sekarang, siapa yang paling cantik menurut kamu?". Beberapa saat saya berfikir, saya harus menyiapkan jawaban yang sangat tepat. Dan selanjutnya, inilah jawaban saya.
Dulu, saat saya masih anak remaja belia, katakanlah saat di SMA, saya mungkin melihat kecantikan perempuan sangat jasadi, maksudnya lebih ke fisik. Akan tetapi, saya merasa bahwa pandangan saya tentang kecantikan itu juga mengalami perubahan. Pemahaman saya berubah sangat drastis ketika saya lebih banyak bergaul dengan orang-orang baik yang membantu saya mengenal hal-hal yang lebih substansial. Itu wajar. Dan sejak saat itu, saya mungkin mencari kecantikan sejati.
Apa itu? Orang mungkin banyak yang menyebut kecantikan hakiki adalah kecantikan dari dalam, inner beauty istilahnya. Tapi saya lebih dari itu. Kecantikan menurut saya lebih ke psikis, jiwa, dan mungkin agak klise kalau saya masukkan juga satu lagi, ruh. Kecantikan adalah kesempurnaan jiwa seorang perempuan dalam proses perjalanannya memaknai hidup. Lalu apa ukurannya? Tentu saja, kesempurnaan jiwa dan ruh seseorang, bukan hanya perempuan, akan terlihat dari sikap, ucapan dan perbuatannya. Dalam terminologi yang saya akrabi, kesempurnaan jiwa yang merefleksikan kecantikan (atau ketampanan) hakiki seseorang hanya bisa dilihat dari akhlaq-nya.
Saya tentu memilih istri saya dulu karena dia cantik, setidaknya dalam pandangan saya. Dia tentu tidak sempurna, sebagaimana saya, dalam segala hal. Tetapi mencari kesempurnaan di alam fisik ini kan sesuatu yang tidak mungkin. Saya memilih istri saya adalah karena kecantikannya dalam pengertian saya di atas. Namun yang perlu dipahami, pemilihan seharusnya mengasumsikan bahwa saat kita memilih, penentuan pilihan itu adalah titik awal dalam memulai sebuah proses panjang untuk menyempurnakan kecantikan bersama. Dan itulah komitmen awal saya bersama istri, bahwa kami sama-sama cantik, dan kami akan berproses bersama untuk menjadi lebih cantik. Ternyata, cantik itu mengalami proses penyempurnaan yang gradual, fisik juga termasuk. Saya melihat istri saya jauh lebih cantik sekarang daripada sembilan tahun yang lalu.
Ketika saya sudah memiliki anak-anak perempuan, siapakah yang paling cantik antara mereka dan ibunya? Saya jawab merekalah, tiga orang perempuan, yang paling cantik di dunia saat ini, tentu mendampingi ibu saya yang jauh sebelumnya sudah menyandang predikat tercantik sebelum istri dan anak-anak saya lahir. Ah, mana mungkin "ter" itu bisa dinisbatkan kepada beberapa orang, "ter" itu selalunya disifatkan kepada satu entitas.
Siapa bilang? Seperti yang saya sudah katakan, kecantikan tidaklah terikat kepada objek fisik. Jika kita memahami bahwa kecantikan adalah fisik saja, maka tentu penggunaan awalan "ter" pada kata tercantik harus menunjuk pada satu objek. Akan tetapi jika kita memahami bahwa kecantikan bukan fisik (saja), maka nisbat empiris tentu tidak bisa kita lekatkan. Anda tidak mungkin bisa mengukur kualitas dan tingkatan iman seseorang kepada Tuhan, karena iman itu abstrak dan bukan fisik. Dalam konteks inilah saya mendudukan kecantikan itu. Dan dengan defenisi ini pula saya dengan bangga mengatakan, perempuan tercantik di mata saya adalah istri saya dan dua anak perempuan saya, mendampingi ibu saya yang karena kecantikannyalah saya bisa lahir dan menjadi orang seperti sekarang.
Kepada perempuan, jadikanlah kecantikan sebagai identitasmu.
Seorang teman perempuan pernah bertanya kepada saya, mungkin agak personal, "sekarang, siapa yang paling cantik menurut kamu?". Beberapa saat saya berfikir, saya harus menyiapkan jawaban yang sangat tepat. Dan selanjutnya, inilah jawaban saya.
Dulu, saat saya masih anak remaja belia, katakanlah saat di SMA, saya mungkin melihat kecantikan perempuan sangat jasadi, maksudnya lebih ke fisik. Akan tetapi, saya merasa bahwa pandangan saya tentang kecantikan itu juga mengalami perubahan. Pemahaman saya berubah sangat drastis ketika saya lebih banyak bergaul dengan orang-orang baik yang membantu saya mengenal hal-hal yang lebih substansial. Itu wajar. Dan sejak saat itu, saya mungkin mencari kecantikan sejati.
Apa itu? Orang mungkin banyak yang menyebut kecantikan hakiki adalah kecantikan dari dalam, inner beauty istilahnya. Tapi saya lebih dari itu. Kecantikan menurut saya lebih ke psikis, jiwa, dan mungkin agak klise kalau saya masukkan juga satu lagi, ruh. Kecantikan adalah kesempurnaan jiwa seorang perempuan dalam proses perjalanannya memaknai hidup. Lalu apa ukurannya? Tentu saja, kesempurnaan jiwa dan ruh seseorang, bukan hanya perempuan, akan terlihat dari sikap, ucapan dan perbuatannya. Dalam terminologi yang saya akrabi, kesempurnaan jiwa yang merefleksikan kecantikan (atau ketampanan) hakiki seseorang hanya bisa dilihat dari akhlaq-nya.
Saya tentu memilih istri saya dulu karena dia cantik, setidaknya dalam pandangan saya. Dia tentu tidak sempurna, sebagaimana saya, dalam segala hal. Tetapi mencari kesempurnaan di alam fisik ini kan sesuatu yang tidak mungkin. Saya memilih istri saya adalah karena kecantikannya dalam pengertian saya di atas. Namun yang perlu dipahami, pemilihan seharusnya mengasumsikan bahwa saat kita memilih, penentuan pilihan itu adalah titik awal dalam memulai sebuah proses panjang untuk menyempurnakan kecantikan bersama. Dan itulah komitmen awal saya bersama istri, bahwa kami sama-sama cantik, dan kami akan berproses bersama untuk menjadi lebih cantik. Ternyata, cantik itu mengalami proses penyempurnaan yang gradual, fisik juga termasuk. Saya melihat istri saya jauh lebih cantik sekarang daripada sembilan tahun yang lalu.
Ketika saya sudah memiliki anak-anak perempuan, siapakah yang paling cantik antara mereka dan ibunya? Saya jawab merekalah, tiga orang perempuan, yang paling cantik di dunia saat ini, tentu mendampingi ibu saya yang jauh sebelumnya sudah menyandang predikat tercantik sebelum istri dan anak-anak saya lahir. Ah, mana mungkin "ter" itu bisa dinisbatkan kepada beberapa orang, "ter" itu selalunya disifatkan kepada satu entitas.
Siapa bilang? Seperti yang saya sudah katakan, kecantikan tidaklah terikat kepada objek fisik. Jika kita memahami bahwa kecantikan adalah fisik saja, maka tentu penggunaan awalan "ter" pada kata tercantik harus menunjuk pada satu objek. Akan tetapi jika kita memahami bahwa kecantikan bukan fisik (saja), maka nisbat empiris tentu tidak bisa kita lekatkan. Anda tidak mungkin bisa mengukur kualitas dan tingkatan iman seseorang kepada Tuhan, karena iman itu abstrak dan bukan fisik. Dalam konteks inilah saya mendudukan kecantikan itu. Dan dengan defenisi ini pula saya dengan bangga mengatakan, perempuan tercantik di mata saya adalah istri saya dan dua anak perempuan saya, mendampingi ibu saya yang karena kecantikannyalah saya bisa lahir dan menjadi orang seperti sekarang.
Kepada perempuan, jadikanlah kecantikan sebagai identitasmu.
Sabtu, September 08, 2007
Berdo'a
Tadi malam, saya mengunjungi seorang teman, acara akikahan anaknya yang keempat. Saya datang bersama istri dan Jilwah, anak kami yang pertama. Senang juga cerita-cerita lagi, mengingat penggalan persitiwa saat kami masih bekerja sama-sama di Semen Bosowa tujuh tahun lalu.
Waktu pulang, saya mendengar seorang motivator di Smart FM. Dia bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu motivator itu membaca (lagi) ramalan Joyoboyo bahwa suatu saat nanti di Jawa akan datang suatu kondisi dimana banyak orang yang mabuk berdoa. Dia kemudian tertawa, katanya sekarang sudah banyak orang yang mabuk dalam doa, mabuk dalam pengertian dasar: hilang kesadaran. Saya juga tertawa. Bukankah sekarang banyak orang begitu?
Beberapa waktu lalu, seorang professor di UIN Mks, Qasim Mathar (ah..... saya ingat saya pernah dipanel bersama membahas filsafat Mulla Shadra di UIN...hehehe...), dihalalkan darahnya oleh beberapa tokoh agama Islam di Mks karena beliau mengatakan bahwa kurangilah berdoa (masalah utamanya sih karena dia bilang Paus Paulus Johannes akan masuk surga, dan lain-lain...). Saya baca artikelnya di Fajar. Saya sepaham, Pak Qasim Mathar mengatakan bahwa sekarang banyak orang yang berdoa bukan pada tempatnya.
Saya juga kadang tertawa melihat acara do'a bersama di televisi. Ada Ustadz "nakal" bilang, doa bersama tak lebih dari rekayasa psikologis, ustadz pemimpin doa pura-pura menangis, dan peserta menangis betulan. Ini mungkin keterlaluan. Tetapi mengingat bahwa ada ustadz terkenal yang tidak mau datang di Balikpapan memimpin majelis doa kalau tidak dibayar 40 juta, saya mengaminkan Ustadz nakal ini.
Saya juga berfikir bahwa ada kebiasaan berdoa yang di luar kewajaran. Sekarang kita melihat banyak acara doa istighasah. Ketika ada lumpur lapindo, orang "menyelesaikannya" dengan berdoa; ada bencana, orang berdoa; ada kasus persengketaan tanah dengan pengusaha serakah, dilakukan doa bersama biar menang, dan lain-lain. Yang agak lucu lagi, dan ini yang saya tidak senang: berdoa dilakukan di mesjid, atau di lapangan terbuka, dan suaranya diperdengarkan melalui puluhan pengeras suara dengan volume terbesar ke seluruh penjuru bumi. Tidak berfikirkah kita bahwa mungkin ada orang sekitar yang sedang sakit, atau sedang butuh ketenangan, atau berdoa tidak seperti kita? Tentu suara kita akan mengganggu mereka kan? Paling susah kalau lapangan tempat berdoanya berada di samping rumah rumah sakit, seperti lapangan Merdeka di dekat rumah sakit pertamina di Balikpapan.
Seorang Ustadz pernah menyampaikan sebuah hadis dari Nabi. Katanya, suatu waktu para sahabat Nabi berkumpul di mesjid dan berdoa bersama-sama dengan suara keras. Tentu saja, karena tidak serempak, suaranya menjadi gaduh. Akhirnya Nabi keluar dari dalam rumahnya dan "memarahi" mereka, "janganlah doa kalian mengganggu orang lain."
Jadi kapan kita berdoa? Kita bisa berdoa kapan saja tentunya. Tapi doa itu harus sepadan dengan ikhtiar. Penyelesaian kasus Munir tentu tidak "mempan" hanya dengan kita berdoa, bahkan doa 40 juta orang sekalipun, selama tidak ada ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Alih-alih untuk membiayai Ustadz yang harus dibayar 4o juta untuk memimpin doa keselamatan rakyat Balikpapan, mending uang itu kita gunakan untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak nelayan miskin. Bukankah begitu?
Berdoa adalah kebutuhan. Merujuk dalil kausalitas, doa adalah salah satu sebab batin yang bisa mempengaruhi akibat, bahkan yang bersifat fisik sekalipun. Akan tetapi, doa harus kongruen dengan ikhtiar, terutama menyangkut sebab fisik yang nyata menjadi syarat dalam tercapainya sesuatu. Kita tidak bisa berdoa agar air mendidih tanpa memanaskannya dengan api sebagaimana kita sia-sia berdoa agar air tidak mendidih padahal kita memanggangnya dengan api 200 derajat celcius.
Dan berdoalah dengan tenang, jangan menganggu orang lain. Menangislah dalam doa, tapi jangan rekayasa. Berdoa adalah posisi terdekat kepada Tuhan, bahkan ada hadis Nabi yang menyebut shalat sebagai doa. Kalau mau lebih dekat lagi, berdoalah di kesunyian di tengah malam dan tidak perlu memperdengarkannya kepada orang lain. Kata hadis, salah satu penghuni surga adalah orang yang meneteskan air mata karena berdoa di kesunyian malam.
Mari kita berdoa bersama-sama, saya disini, Anda di tempat Anda. Kita berdoa bersama untuk kemenangan, keselamatan dan kebahagiaan semua kaum tertindas dan kehancuran kaum penindas. Tetapi kita juga mengangkat "pedang" untuk melawan penindasan secara sosial politik.
Hanya Tuhan yang Maha Tahu.
Waktu pulang, saya mendengar seorang motivator di Smart FM. Dia bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu motivator itu membaca (lagi) ramalan Joyoboyo bahwa suatu saat nanti di Jawa akan datang suatu kondisi dimana banyak orang yang mabuk berdoa. Dia kemudian tertawa, katanya sekarang sudah banyak orang yang mabuk dalam doa, mabuk dalam pengertian dasar: hilang kesadaran. Saya juga tertawa. Bukankah sekarang banyak orang begitu?
Beberapa waktu lalu, seorang professor di UIN Mks, Qasim Mathar (ah..... saya ingat saya pernah dipanel bersama membahas filsafat Mulla Shadra di UIN...hehehe...), dihalalkan darahnya oleh beberapa tokoh agama Islam di Mks karena beliau mengatakan bahwa kurangilah berdoa (masalah utamanya sih karena dia bilang Paus Paulus Johannes akan masuk surga, dan lain-lain...). Saya baca artikelnya di Fajar. Saya sepaham, Pak Qasim Mathar mengatakan bahwa sekarang banyak orang yang berdoa bukan pada tempatnya.
Saya juga kadang tertawa melihat acara do'a bersama di televisi. Ada Ustadz "nakal" bilang, doa bersama tak lebih dari rekayasa psikologis, ustadz pemimpin doa pura-pura menangis, dan peserta menangis betulan. Ini mungkin keterlaluan. Tetapi mengingat bahwa ada ustadz terkenal yang tidak mau datang di Balikpapan memimpin majelis doa kalau tidak dibayar 40 juta, saya mengaminkan Ustadz nakal ini.
Saya juga berfikir bahwa ada kebiasaan berdoa yang di luar kewajaran. Sekarang kita melihat banyak acara doa istighasah. Ketika ada lumpur lapindo, orang "menyelesaikannya" dengan berdoa; ada bencana, orang berdoa; ada kasus persengketaan tanah dengan pengusaha serakah, dilakukan doa bersama biar menang, dan lain-lain. Yang agak lucu lagi, dan ini yang saya tidak senang: berdoa dilakukan di mesjid, atau di lapangan terbuka, dan suaranya diperdengarkan melalui puluhan pengeras suara dengan volume terbesar ke seluruh penjuru bumi. Tidak berfikirkah kita bahwa mungkin ada orang sekitar yang sedang sakit, atau sedang butuh ketenangan, atau berdoa tidak seperti kita? Tentu suara kita akan mengganggu mereka kan? Paling susah kalau lapangan tempat berdoanya berada di samping rumah rumah sakit, seperti lapangan Merdeka di dekat rumah sakit pertamina di Balikpapan.
Seorang Ustadz pernah menyampaikan sebuah hadis dari Nabi. Katanya, suatu waktu para sahabat Nabi berkumpul di mesjid dan berdoa bersama-sama dengan suara keras. Tentu saja, karena tidak serempak, suaranya menjadi gaduh. Akhirnya Nabi keluar dari dalam rumahnya dan "memarahi" mereka, "janganlah doa kalian mengganggu orang lain."
Jadi kapan kita berdoa? Kita bisa berdoa kapan saja tentunya. Tapi doa itu harus sepadan dengan ikhtiar. Penyelesaian kasus Munir tentu tidak "mempan" hanya dengan kita berdoa, bahkan doa 40 juta orang sekalipun, selama tidak ada ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Alih-alih untuk membiayai Ustadz yang harus dibayar 4o juta untuk memimpin doa keselamatan rakyat Balikpapan, mending uang itu kita gunakan untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak nelayan miskin. Bukankah begitu?
Berdoa adalah kebutuhan. Merujuk dalil kausalitas, doa adalah salah satu sebab batin yang bisa mempengaruhi akibat, bahkan yang bersifat fisik sekalipun. Akan tetapi, doa harus kongruen dengan ikhtiar, terutama menyangkut sebab fisik yang nyata menjadi syarat dalam tercapainya sesuatu. Kita tidak bisa berdoa agar air mendidih tanpa memanaskannya dengan api sebagaimana kita sia-sia berdoa agar air tidak mendidih padahal kita memanggangnya dengan api 200 derajat celcius.
Dan berdoalah dengan tenang, jangan menganggu orang lain. Menangislah dalam doa, tapi jangan rekayasa. Berdoa adalah posisi terdekat kepada Tuhan, bahkan ada hadis Nabi yang menyebut shalat sebagai doa. Kalau mau lebih dekat lagi, berdoalah di kesunyian di tengah malam dan tidak perlu memperdengarkannya kepada orang lain. Kata hadis, salah satu penghuni surga adalah orang yang meneteskan air mata karena berdoa di kesunyian malam.
Mari kita berdoa bersama-sama, saya disini, Anda di tempat Anda. Kita berdoa bersama untuk kemenangan, keselamatan dan kebahagiaan semua kaum tertindas dan kehancuran kaum penindas. Tetapi kita juga mengangkat "pedang" untuk melawan penindasan secara sosial politik.
Hanya Tuhan yang Maha Tahu.
Jumat, September 07, 2007
Kesetaraan Gender, Tipuan?
Saya baru pulang shalat Juma't. Seperti biasa, saya mengambil dan membaca buletin yang disediakan di mesjid. Di salah satu buletin itu, ada iklan acara begini:
Saya termenung sendiri. Apakah memang jargon kesetaraan gender adalah tipuan? Mungkin jawabannya adalah iya. Tapi, saya punya pemaknaan lain.
Sepemaknaan saya, keadilan adalah basis agama-agama. Ia menjadi ajaran paling mendasar dari setiap kepercayaan. Saya menerjemahkan "kesetaraan gender" sebagai "keadilan terhadap perempuan dan laki-laki." Keadilan disini, mencakup seluruh aspek, dari rumah tangga, sosial, politik, ekonomi, tafsir kitab suci, dan lain-lain. Jika kesetaran dan keadilan bisa dianggap semakna, dan bahwa keadilan dalam pengertiannya yang hakiki adalah ajaran agama, mengapa ia dianggap tipuan. Atau bedakah pengertian keadilan antara laki-laki dan perempuan dengan kesetaraan gender?
Dalam pemahaman saya, keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, proporsionalitas, ketepatan, dan lain-lain. Kesetaraan, jika bukan pada tempatnya, berarti bukan keadilan dan tentu saja ia bukan kesetaraan. Maka kesetaraan gender yang keluar dari wilayah keadilan dengan sendirinya gugur secara terminologis.
Kalau mau arif, kita mestinya menelusuri sejarah lahirnya jargon kesetaraan gender itu. Setahu saya, istilah ini lahir dari sebuah kondisi sosiologis dan politis yang menempatkan perempuan pada kasta rendah, sebagai objek laki-laki, makhluk sekunder, atau sejenisnya. Perempuan dalam kondisi ini mengalami pengebirian hak-haknya; jangankan sebagai perempuan, hak dasarnya sebagai manusiapun ditiadakan, atau minimal dilemahkan. Walhasil, perempuan itu menuntut haknya. Bukankah perempuan dan laki-laki sama dalam hal politik, hak hidup enak, hak melakukan aktifitas ekonomi, hak menerjemahkan kitab suci, hak menjadi imam, hak menonton acara tv yang mendidik, hak tidur enak di kasur, hak istirahat di rumah? Laki-laki dan perempuan adalah manusia yang sama. Bagi saya, dalam konteks inilah keseteraan gender diterjemahkan.
Ah tidak!, kata teriakan di seberang sana. Sekarang banyak orang yang memaksudkan kesetaraan gender sebagai hak perempuan untuk berkarir, meninggalkan rumah tangga, tidak mau lagi mengurus anak, meninggalkan urusan domestik di rumah, menuntut cerai di pengadilan. Jawab saya, itu konteks lain Bung atau Mbak! Sejatinya, perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki untuk mengejar karir, apalagi hanya menjadi anggota DPR. Perempuan juga punya hak yang sama dengan laki-laki di rumah. Carikan saya dalil, atau referensi kitab suci, atau firman Tuhan, yang mengatakan bahwa kewajiban perempuanlah untuk mencuci piring di rumah, untuk tidak menjadi pedagang, bahkan untuk menyusui anak? Saya sudah lama mencari itu....Tidak ada! Ini kita bicara hukum loh ya!
Artinya, sekali lagi, perempuan dan laki-laki, sebagai manusia, punya hak yang sama karena itulah disebut setara. Mereka memang berbeda, tetapi perbedaan itu tidak mengharuskan pembedaan. Pembedaan adalah ketidakadilan sedangkan perbedaan adalah keniscayaan. Karenanya, kita harus mendudukan masalah ini dengan baik.
Jadi, kesetaraan gender menurut saya adalah penegakan sikap adil terhadap perempuan dan laki-laki. Perempuan adalah makhluk Tuhan yang punya potensi yang sama dengan laki-laki sehingga keduanya jangan dibedakan. Sehingga seandainya saya yang menjadi panitia kegiatan di buletin Jumat yang saya baca itu, saya akan mengganti judulnya menjadi:
Atau menjadi
Bedah Buku
(Khusus Muslimah)
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Tipu Daya Penghancuran Keluarga
Saya termenung sendiri. Apakah memang jargon kesetaraan gender adalah tipuan? Mungkin jawabannya adalah iya. Tapi, saya punya pemaknaan lain.
Sepemaknaan saya, keadilan adalah basis agama-agama. Ia menjadi ajaran paling mendasar dari setiap kepercayaan. Saya menerjemahkan "kesetaraan gender" sebagai "keadilan terhadap perempuan dan laki-laki." Keadilan disini, mencakup seluruh aspek, dari rumah tangga, sosial, politik, ekonomi, tafsir kitab suci, dan lain-lain. Jika kesetaran dan keadilan bisa dianggap semakna, dan bahwa keadilan dalam pengertiannya yang hakiki adalah ajaran agama, mengapa ia dianggap tipuan. Atau bedakah pengertian keadilan antara laki-laki dan perempuan dengan kesetaraan gender?
Dalam pemahaman saya, keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, proporsionalitas, ketepatan, dan lain-lain. Kesetaraan, jika bukan pada tempatnya, berarti bukan keadilan dan tentu saja ia bukan kesetaraan. Maka kesetaraan gender yang keluar dari wilayah keadilan dengan sendirinya gugur secara terminologis.
Kalau mau arif, kita mestinya menelusuri sejarah lahirnya jargon kesetaraan gender itu. Setahu saya, istilah ini lahir dari sebuah kondisi sosiologis dan politis yang menempatkan perempuan pada kasta rendah, sebagai objek laki-laki, makhluk sekunder, atau sejenisnya. Perempuan dalam kondisi ini mengalami pengebirian hak-haknya; jangankan sebagai perempuan, hak dasarnya sebagai manusiapun ditiadakan, atau minimal dilemahkan. Walhasil, perempuan itu menuntut haknya. Bukankah perempuan dan laki-laki sama dalam hal politik, hak hidup enak, hak melakukan aktifitas ekonomi, hak menerjemahkan kitab suci, hak menjadi imam, hak menonton acara tv yang mendidik, hak tidur enak di kasur, hak istirahat di rumah? Laki-laki dan perempuan adalah manusia yang sama. Bagi saya, dalam konteks inilah keseteraan gender diterjemahkan.
Ah tidak!, kata teriakan di seberang sana. Sekarang banyak orang yang memaksudkan kesetaraan gender sebagai hak perempuan untuk berkarir, meninggalkan rumah tangga, tidak mau lagi mengurus anak, meninggalkan urusan domestik di rumah, menuntut cerai di pengadilan. Jawab saya, itu konteks lain Bung atau Mbak! Sejatinya, perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki untuk mengejar karir, apalagi hanya menjadi anggota DPR. Perempuan juga punya hak yang sama dengan laki-laki di rumah. Carikan saya dalil, atau referensi kitab suci, atau firman Tuhan, yang mengatakan bahwa kewajiban perempuanlah untuk mencuci piring di rumah, untuk tidak menjadi pedagang, bahkan untuk menyusui anak? Saya sudah lama mencari itu....Tidak ada! Ini kita bicara hukum loh ya!
Artinya, sekali lagi, perempuan dan laki-laki, sebagai manusia, punya hak yang sama karena itulah disebut setara. Mereka memang berbeda, tetapi perbedaan itu tidak mengharuskan pembedaan. Pembedaan adalah ketidakadilan sedangkan perbedaan adalah keniscayaan. Karenanya, kita harus mendudukan masalah ini dengan baik.
Jadi, kesetaraan gender menurut saya adalah penegakan sikap adil terhadap perempuan dan laki-laki. Perempuan adalah makhluk Tuhan yang punya potensi yang sama dengan laki-laki sehingga keduanya jangan dibedakan. Sehingga seandainya saya yang menjadi panitia kegiatan di buletin Jumat yang saya baca itu, saya akan mengganti judulnya menjadi:
Bedah Buku
(Khusus Muslimah)
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Tipu Daya Penghancuran Keluarga?
(Khusus Muslimah)
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Tipu Daya Penghancuran Keluarga?
Atau menjadi
Bedah Buku
(Khusus Muslimah)
Reposisi Kesetaraan Gender
Atau(Khusus Muslimah)
Reposisi Kesetaraan Gender
Bedah Buku
(Khusus Muslimah)
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Sebuah Pemaknaan Ulang
(Khusus Muslimah)
Keadilan dan Kesetaraan Gender
Sebuah Pemaknaan Ulang
Salam Hangat.......
Kamis, September 06, 2007
Harga Satu Tanda Tangan
Dua malam lalu, 4 September 2007, saya mengunjungi seorang teman. Kerjanya adalah pemimpin sebuah perusahaan tambang. Perusahaannya mengelola tambang batubara maupun pasir besi. Kami bercerita cukup lama. Karena pernah kerja di tambang, saya tidak terlalu bertanya perihal operasinya. Teringat adik teman yang pernah cerita tentang lika-liku mendapatkan izin usaha ketika dia bekerja di usaha yang sama, saya kemudian bertanya beberapa hal mengenai "perjuangan" teman itu mendapatkan ijin usaha. Nama teman itu saya singkat saja, Pak PWS.
Pak PWS punya usaha, bekerja sama dengan dengan beberapa pemodal, ada pemodal asing dari Australia misalnya, maupun pemodal Cina Indonesia. Dia punya beberapa usaha tambang batu bara di Kalimantan dari utara sampai selatan, dan sekarang menjajaki usaha tambang biji besi di perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo (saya ingin menyembunyikan nama kabupaten disini).
Berbicara mengenai izin usaha, Pak PWS mengaku harus menyiapkan milyaran rupiah pada saat explorasi. Ketika dia memulai misi pertama eksplorasi biji besi di perbatasan Sulteng dan Gorontalo itu, dia harus membayar bupati 100juta. Ini bayaran personal, cash dan tanpa kuitansi. Ketika teamnya datang kedua kalinya, tepat saat pilkada, dia harus membayar 250jt kepada bupati yang juga menjadi calon lagi waktu itu. Sekedar informasi, tahap eksplorasi memerlukan survey sekitar 6 sampai 10 kali. Untuk kasus tambang biji besi ini, Pak PWS membayar hanya sekitar 50 juta untuk survey berikutnya. Ini belum termasuk biaya entertaiment, minimal 4 juta jika membawa muspida ke kafe untuk makan malam. Sewaktu saya tanyakan, dinas apakah yang harus disinggahi untuk mendapatkan izin? Pak PWS mengatakan bahwa dia pling banyak berurusan dengan dinas pertambangan. Biasanya, kepala dinas pertambangan akan diberi amplop dengan isi 10-50 juta. Ingat, tanpa kuitansi.
Itu kasus di Sulawesi. Bagaimana di Kalimantan? Pak PWS mengatakan, "tarif" yang paling mahal memang ada di sebuah kabupaten di Kaltim. Jika di Kalsel dia hanya membayar bupati sekitar 100-300 juta untuk tanda tangan persetujuan, maka di Kaltim dia membayar seorang bupati 500 juta sekali tanda tangan. Masalahnya, untuk memasuki tahap eksploitasi, perusahaan membutuhkan tanda tangan bupati sekitar 5x. Bayangkan, hanya bupati saja, Pak PWS bisa mengeluarkan uang 2,5 miliar rupiah. Sangat besar bukan?
Selain bupati, kepala dinas pertambangan juga relatif lebih mahal di Kaltim. Biasanya, pada saat persetujuan akhir, "tarif"nya bisa sampai 100-150 juta. Untuk urusan-urusan awal, biayanya relatif sama, hanya antara 5-10 juta. Tetapi pada saat mulai konstruksi, biaya akan bertambah lagi karena perusahaan harus mengurus IMB. Ingat, IMB untuk kantor, mesh, tempat crusher, dan lain-lain, akan beda tarifnya. Akan tetapi, setidaknya pengurusan IMB, HO, dan lain-lain itu punya kuitansi. Namun, di belakang semua itu, ada juga pelicin untuk kepala dinas perindustrian dan perdagangan, biasanya harganya juga sama dengan dinas pertambangan.
Bagaimana dengan aparat keamanan? Kata Pak PWS, biasanya aparat keamanan hanya dientertain selama eksplorasi, jarang ada amplop khusus. Tetapi jika ada rapat dan mereka diundang, adatnya mereka harus memberikan amplop dengan isi sekitar 500 ribu per orang. Namun, begitu usaha sudah berproduksi, maka biasanya aparat keamanan, dari kapolres sampai kapolsek, akan diberikan "santunan", biasanya 1-1,5 juta per bulan. Yang celaka adalah, kadang, pada saat pengurusan izin, ada pemerintah daerah yang meminta jatah, misalnya 2,5 dolar US setiap ton batu bara. "Bayangkan Pak Mus," kata Pak PWS, "jika kita produksi 100ribu ton per bulan, maka orang itu akan mendapat 250 ribu US dolar setiap bulan." Saya bertanya, "ada yang begitu Pak?". "Iya!" Pak PWS menjawab dengan cepat.
Semua bupati dan kabupaten yang kami cerita malam itu saya tahu benar. Namun, saya tidak ingin menyebutkan namanya. Dulu, ada adik teman saya yang usaha tambang batubara di Irian dan mencoba menjajaki Kaltim, cukup kaget ketika di sebuah kabupaten dia dimintai uang cash dalam jumlah yang tidak sedikit, padahal dia baru kunjungan pertama. Waw.
Itulah cerita kami sedikit. Sangat "menyentuh". Saya bayangkan, jika seandainya uang itu diberikan ke rakyat semuanya, rakyat kita akan berkehidupan cukup. Sayang, "kami tidak punya pilihan lain," kata Pak PWS. Dengan adanya uang pelicin itu, tentu harga produksi akan semakin naik pula, ujung-ujungya efeknya ke negara juga. Tapi itulah negara kita.
Mustamin al-Mandary
Pak PWS punya usaha, bekerja sama dengan dengan beberapa pemodal, ada pemodal asing dari Australia misalnya, maupun pemodal Cina Indonesia. Dia punya beberapa usaha tambang batu bara di Kalimantan dari utara sampai selatan, dan sekarang menjajaki usaha tambang biji besi di perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo (saya ingin menyembunyikan nama kabupaten disini).
Berbicara mengenai izin usaha, Pak PWS mengaku harus menyiapkan milyaran rupiah pada saat explorasi. Ketika dia memulai misi pertama eksplorasi biji besi di perbatasan Sulteng dan Gorontalo itu, dia harus membayar bupati 100juta. Ini bayaran personal, cash dan tanpa kuitansi. Ketika teamnya datang kedua kalinya, tepat saat pilkada, dia harus membayar 250jt kepada bupati yang juga menjadi calon lagi waktu itu. Sekedar informasi, tahap eksplorasi memerlukan survey sekitar 6 sampai 10 kali. Untuk kasus tambang biji besi ini, Pak PWS membayar hanya sekitar 50 juta untuk survey berikutnya. Ini belum termasuk biaya entertaiment, minimal 4 juta jika membawa muspida ke kafe untuk makan malam. Sewaktu saya tanyakan, dinas apakah yang harus disinggahi untuk mendapatkan izin? Pak PWS mengatakan bahwa dia pling banyak berurusan dengan dinas pertambangan. Biasanya, kepala dinas pertambangan akan diberi amplop dengan isi 10-50 juta. Ingat, tanpa kuitansi.
Itu kasus di Sulawesi. Bagaimana di Kalimantan? Pak PWS mengatakan, "tarif" yang paling mahal memang ada di sebuah kabupaten di Kaltim. Jika di Kalsel dia hanya membayar bupati sekitar 100-300 juta untuk tanda tangan persetujuan, maka di Kaltim dia membayar seorang bupati 500 juta sekali tanda tangan. Masalahnya, untuk memasuki tahap eksploitasi, perusahaan membutuhkan tanda tangan bupati sekitar 5x. Bayangkan, hanya bupati saja, Pak PWS bisa mengeluarkan uang 2,5 miliar rupiah. Sangat besar bukan?
Selain bupati, kepala dinas pertambangan juga relatif lebih mahal di Kaltim. Biasanya, pada saat persetujuan akhir, "tarif"nya bisa sampai 100-150 juta. Untuk urusan-urusan awal, biayanya relatif sama, hanya antara 5-10 juta. Tetapi pada saat mulai konstruksi, biaya akan bertambah lagi karena perusahaan harus mengurus IMB. Ingat, IMB untuk kantor, mesh, tempat crusher, dan lain-lain, akan beda tarifnya. Akan tetapi, setidaknya pengurusan IMB, HO, dan lain-lain itu punya kuitansi. Namun, di belakang semua itu, ada juga pelicin untuk kepala dinas perindustrian dan perdagangan, biasanya harganya juga sama dengan dinas pertambangan.
Bagaimana dengan aparat keamanan? Kata Pak PWS, biasanya aparat keamanan hanya dientertain selama eksplorasi, jarang ada amplop khusus. Tetapi jika ada rapat dan mereka diundang, adatnya mereka harus memberikan amplop dengan isi sekitar 500 ribu per orang. Namun, begitu usaha sudah berproduksi, maka biasanya aparat keamanan, dari kapolres sampai kapolsek, akan diberikan "santunan", biasanya 1-1,5 juta per bulan. Yang celaka adalah, kadang, pada saat pengurusan izin, ada pemerintah daerah yang meminta jatah, misalnya 2,5 dolar US setiap ton batu bara. "Bayangkan Pak Mus," kata Pak PWS, "jika kita produksi 100ribu ton per bulan, maka orang itu akan mendapat 250 ribu US dolar setiap bulan." Saya bertanya, "ada yang begitu Pak?". "Iya!" Pak PWS menjawab dengan cepat.
Semua bupati dan kabupaten yang kami cerita malam itu saya tahu benar. Namun, saya tidak ingin menyebutkan namanya. Dulu, ada adik teman saya yang usaha tambang batubara di Irian dan mencoba menjajaki Kaltim, cukup kaget ketika di sebuah kabupaten dia dimintai uang cash dalam jumlah yang tidak sedikit, padahal dia baru kunjungan pertama. Waw.
Itulah cerita kami sedikit. Sangat "menyentuh". Saya bayangkan, jika seandainya uang itu diberikan ke rakyat semuanya, rakyat kita akan berkehidupan cukup. Sayang, "kami tidak punya pilihan lain," kata Pak PWS. Dengan adanya uang pelicin itu, tentu harga produksi akan semakin naik pula, ujung-ujungya efeknya ke negara juga. Tapi itulah negara kita.
Mustamin al-Mandary
Langganan:
Postingan (Atom)